Jumat, 31 Desember 2010

ANALISIS PEMANFAATAN PEDOMAN KERJA BIDAN DALAM PENGELOLAAN PROGRAM KIA-KB DI PUSKESMAS KOTA PONTIANAK

TESIS
Manajemen Kesehatan Ibu dan Anak
OLEH :
ASFIAN
A. Pedoman Kerja Bidan Di Puskesmas
Pedoman atau prosedur tetap merupakan gambaran bagi karyawan
mengenai cara kerja atau tata kerja yang dapat dipakai sebagai pegangan
apabila terdapat pergantian/perubahan karyawan sehingga dapat
digunakan untuk menilai.
Aplikasi program jaminan mutu di Puskesmas adalah dalam bentuk
penerapan standar dan prosedur tetap pelayanan, agar hasil yang
diperoleh tetap terjaga kualitasnya, meskipun pada kondisi lingkungan dan
petugas yang berbeda/pergantian. Menurut Utari, et.al standar adalah
suatu pernyataan yang dapat diterima dan disepakati tentang sesuatu
(produk, proses, kegiatan, barang) yang dipergunakan untuk mengukur
atau menilai pemanfaatan pedoman suatu sistem pelayanan.6 Sedangkan
standar menurut Donabedian adalah rentang variasi yang dapat diterima
dari suatu norma atau kriteria.7


Standar menurut Meissenheimer dalam Koentjoro adalah ukuran
yang ditetapkan dan disepakati bersama, merupakan tingkat kinerja yang
diharapkan. Dalam PP 102 tahun 2000 dijelaskan bahwa standar adalah
spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan
metode yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait
dengan memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan,
kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta pengalaman, yakni perkembangan masa kini dan masa
yang akan datang. Dalam UU No. 23 tahun 1992 pasal 53 ayat 2
disebutkan bahwa standar adalah pedoman yang harus dipergunakan
sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi dengan baik.8
Menurut Azwar (1999), pedoman kerja mempunyai peranan yang
cukup penting, karena standar dipakai sebagai bahan bandingan.
Pengertian standar pada dasarnya menurut pada tingkat ideal tercapai
yang diinginkan. Untuk memandu para pelaksana program menjaga mutu
agar tetap berpedoman pada standar yang telah ditetapkan, maka disusun
pedoman atau petunjuk pelaksana.9
Standar profesi menurut UU Nomor 23 tahun 1992 tentang
kesehatan tentang penjelasan pasal 53 ayat (2) dinyatakan bahwa
standar profesi adalah pedoman yang harus digunakan sebagai petunjuk
dalam menjalankan profesi secara baik. PP no. 32 tahun 1996 tentang
tenaga kesehatan memberi definisi yang sama dengan UU dimaksud pada
standar profesi.
Dari uraian di atas dapat diartikan bidan sebagai tenaga profesional
mempunyai klasifikasi pekerjaan baik berdasarkan tanggung jawab
maupun jenis dan standar pekerjaan yang telah ditetapkan oleh PP. IBI
antara lain adalah:
1. Standar Pelayanan Kebidanan
Bidan sebagai tenaga profesional mempunyai standar pelayanan
kebidanan yang berguna dalam penerapan kinerja yang diperlukan
untuk mencapai hasil yang diinginkan. Bila setiap ibu diharapkan
mempunyai akses terhadap pelayanan kebidanan, maka diperlukan
status pelayanan kebidanan meliputi 25 standar yang dikelompokkan
sebagai berikut: 1. standar pelayanan umum (2 standar); 2. Standar
pelayanan antenatal (6 standar); 3. Standar pertolongan persalinan (4
standar); 4. Standar pelayanan nifas (4 standar); 5. Standar pelayanan
kegawatdaruratan obstetri-neonatal (10 standar). Standar pelayanan
kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang
diperlukan bidan dalam menjalani praktik sehari-hari. Standar ini juga
dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun
rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum pendidikan9
Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan kebidanan
yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan
yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta yang
penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan
profesi yang telah ditetapkan.10
Kode etik serta standar pelayanan profesi, pada dasarnya
merupakan kesepakatan antara warga profesi itu sendiri, dan
karenanya sifatnya wajib untuk dipakai sebagai pedoman dalam
penyelenggaraan setiap kegiatan profesi. Mutu pelayanan kebidanan
berorientasi pada penerapan kode etik dan standar pelayanan
kebidanan, serta kepuasan yang mengacu pada penerapan semua
persyaratan pelayanan kebidanan. Dari dua dimensi mutu pelayanan
kebidanan tersebut, tujuan akhirnya adalah kepuasan pasien yang
dilayani oleh bidan.11
2. Implementasi Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan di suatu institusi pelayanan kesehatan,
misalnya rumah sakit atau Puskesmas memiliki normal atau budaya
pelayanan yang unik. Setiap institusi pelayanan memiliki norma
sendiri dalam memberikan pelayanan. Yang perlu diperhatikan oleh
bidan adalah bahwa di suatu institusi pelayanan terdapat beberapa
praktisi dan profesi pelayanan kesehatan. Walaupun ada beberapa
pelayanan kesehatan, subyek pelayanan hanya satu yaitu manusia
atau individu. Oleh karena itu, semua atau tiap profesi harus jelas
batas dan wewenangnya. Batas dan wewenang tersebut telah
disetujui oleh antar profesi dan merupakan daftar wewenang yang
sudah tertulis. Apabila tiap profesi tersebut melanggar batas
wewenangnya, maka terjadi konflik antar para praktisi pemberi
pelayanan tersebut. Untuk mengantisipasi terjadi konflik peran, PP-IBI
telah membuat standar praktik kebidanan dan standar operating
procedure untuk pelayanan kepada ibu, bayi dan Keluarga Berencana.
Standar ini merupakan alat/ senjata dalam memberikan pelayanan
kebidanan. Sedangkan kapling/ area dalam memberikan pelayanan
telah tertuang pada Kepmenkes No 900/MENKES/SK/VII/2002 yang
ditetapkan pada tanggal 25 Juli 2002 tentang Registrasi Dan Praktik
Bidan Dalam implementasi pelayanan kebidanan yang harus disadari
oleh bidan adalah jenis pelayanan yang diberikan, apakah itu
pelayanan mandiri, pelayanan konsultasi, atau pelayanan
kolaborasi 12
Dalam pelaksanaan Standar Pelayanan kebidanan, bidan
mengacu pada Standar Praktek Kebidanan yang telah ada, yaitu
dengan menggunakan pendekatan Manajemen Kebidanan yang
merupakan proses pemecahan masalah yang digunakan sebagai
metode untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan
teori ilmiah, penemuan-penemuan, ketrampilan dalam rangkaian
tahapan logis untuk pengambilan keputusan yang berfokus pada klien.
Manajer kebidanan dituntut untuk merencanakan, mengorganisir,
memimpin dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang tersedia
untuk dapat memberikan asuhan kebidanan yang efektif dan efisien.13
Menurut Meter dan Horn, ada lima variabel yang
mempengaruhi kinerja implementasi yakni (1) standar dan sasaran
kebijakan (2) sumber daya (3) komunikasi antarorganisasi dan
penguatan aktivitas, (4) karakteristik agen pelaksana, (5) kondisi
sosial, ekonomi dan politik. 14
1. Standar dan sasaran kebijakan
Standar dan sasaran kebijakan harus jelas dan terukur sehingga
dapat direalisir. Apabila standar dan sasaran kebijakan kabur maka
akan terjadi multliinterpretasi dan mudah menimbulkan konflik
diantara agen implementasi
2. Sumber daya
Implementasi kebijakan perlu dukungan sumber daya baik sumber
daya manusia maupun sumber daya non manusia.
3. Hubungan antar organisasi
Dalam banyak program implementasi sebuah program perlu
dukungan dan koordinasi dengan instansi lain. Untuk itu
diperlukan kerjasama dan koordinasi dengan instansi lain.
4. Karakteristik agen pelaksanan
Mencakup struktur birokrasi, norma-norma dan pola-pola
hubungan yang terjadi dalam birokrasi yang kesemuanya
mempengaruhi program.
5. Kondisi sosial politik
Variabel ini mencakup sumberdaya ekonomi lingkungan yang
dapat mendukung keberhasilan implementasi kebijakan,
sejauhmana kelompok-kelompok kepentingan memberikan
dukungan bagi implementasi kebijakan.
6. Disposisi implementor
Disposisi implementor mencakup tiga hal penting yaitu respons
implementor terhadap kebijakan yang akan mempengaruhi
kemauanya untuk melaksanakan kebijakan, kognisi atau
pemahaman terhadap kebijakan, intensitas disposisi implementor
yaitu preferensi nilai yang dimiliki oleh implementor.
3. Manajemen Kebidanan
Manajemen Kebidanan menyangkut pemberian pelayanan yang
utuh dan menyeluruh dari bidan kepada kliennya, yang merupakan
suatu proses manajemen kebidanan yang diselenggarakan untuk
memberikan pelayanan yang berkualitas melalui tahapan dan langkahlangkah
yang disusun secara sistematis untuk mendapatkan data,
memberikan pelayanan yang benar sesuai dengan keputusan tindakan
klinik yang dilakukan dengan tepat. 15
Varney menjelaskan bahwa proses manajemen merupakan
proses pemecahan masalah yang ditemukan oleh perawat bidan pada
awal tahun 1970an. Proses ini memperkenalkan sebuah metode
dengan pengorganisasian pemikiran dan tindakan-tindakan dengan
urutan yang logis dan menguntungkan baik klien maupun bagi tenaga
kesehatan. Proses ini menguraikan bagaimana perilaku yang
diharapkan dari pemberi asuhan. Proses manajemen ini bukan hanya
terdiri dari pemikiran dan tindakan saja melainkan juga perilaku pada
setiap langkah agar pelayanan yang komperhensive dan aman dapat
tercapai. Proses manajemen harus mengikuti urutan yang logis dan
memberikan pengertian yang menyatukan pengetahuan, hasil temuan,
dan penilaian yang terpisah-pisah menjadi satu kesatuan yang
berfokus pada manajemen klien. Proses manajemen terdiri dari 7
(tujuh) langkah yang berurutan dimana setiap langkah sempurna
secara periodik yang terdiri dari : 1) pengumpulan data dasar, 2)
interpretasi data dasar, 3) mengidentifikasi diagnosa atau masalah
potensial, 4) identifikasi kebutuhan yang memerlukan tindakan segera,
5) merencanakan asuhan yang menyeluruh, 6) melaksanakan
perencanaan, dan 7) evaluasi.14
4. Ruang Lingkup Pelayanan Kebidanan
Ditinjau dari ruang lingkup pelayanan, pelayanan kebidanan
meliputi pelayanan umum, pelayanan antenatal, pelayanan persalinan,
pelayanan nifas dan obstetri neonatus16 . Berikut ini akan dijelaskan
jenis pelayanan antenatal antara lain :
a. Pelayanan Antenatal
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga
profesional di institusi pemerintah yaitu puskesmas yang diberikan
kepada ibu selama masa kehamilan yang dilaksanakan sesuai
dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan untuk
memeriksa keadaan ibu dan janin secara berkala yang diikuti
dengan upaya koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan,
dengan frekwensi kunjungan 4 kali selama kehamilannya, yaitu 1
kali pada trimester pertama, 1 kali pada trimester ke dua dan 2 kali
pada trimester ke tiga. Selanjutnya penerapan secara operasonal
di kenal standar minimal “5 T” yaitu: Timbang berat badan dan ukur
tinggi badan, ukur Tekanan darah, ukur Tinggi fundus uteri,
pemberian imunisasi Tetanus Toxoid (TT) 2 kali lengkap selama
kehamilan serta pemberian Tablet Fe minimal 90 tablet selama
kehamilan.17Senada hal tersebut Sarwono menambahkan 2T
yaitu Tanya penyakit seksual dan Temu wicara dalam rangka
persiapan rujukan. 18
Pelayanan antenatal di tingkat pelayanan dasar sebagaimana
tertuang dalam pedoman pelayanan kebidanan dasar meliputi tiga
aspek pokok yaitu, aspek medik, aspek penyuluhan, komunikasi
dan motivasi dan aspek rujukan (intervensi). Pemeriksaan medik
dalam pelayanan antenatal meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik
diagnosa, pemeriksaan obstertik dan pemeriksaan diagnosa
penunjang (laboratorium).17
Sedangkan menurut Manuaba, pelayanan antenatal
mencakup, mempersiapkan kondisi optimal menghadapi
kehamilan, persalinan puerperium dan laktasi serta kembalinya
reproduksi normal, menegakkan diagnosa dini komplikasi dan
penyulit yang menyertai kehamilan, memilah kehamilan, persalinan
dan puerpenium dengan pertimbangan resiko rendah meragukan
dan resiko tinggi, kehamilan resiko tinggi memerlukan antenatal
care yang intensif. 19
Menurut Carroli et. al. program pelayanan antenatal meliputi
perma-salahan yang berhubungan dengan kesehatan secara
umum, deteksi secara dini terhadap resiko tinggi pada kehamilan,
screening untuk mengidentifikasi faktor resiko, upaya pengobatan
untuk mencegah komplikasi dari penyakit yang diderita dan
intervensi dalam upaya mencegah penyakit yang timbul. Secara
teori perawatan antenatal dapat mengurangi kesakitan dan
kematian secara langsung melalui deteksi dini terhadap ibu hamil
yang mempunyai peluang resiko tinggi dan persalinan di fasilitas
yang mempunyai peralatan yang lebih lengkap. 20
b. Tujuan Pelayanan Antenatal.
Manajemen antenatal bertujuan untuk menentukan
pelayanan yang efektif, mencegah kehamilan tanpa penyulit,
mendeteksi pertumbuhan janin dan kelainan-kelainan pada ibu
hamil seperti hyertensi dan anemia, dan segera merujuk ibu hamil
dengan kelainan atau dengan resiko tinggi tersebut. Pelayanan
antenatal ibu hamil pada kunjungan pertama perlu melakukan
identifikasi faktor resiko, pendidikan kesehatan atau nasehat,
dorongan mental kepada ibu hamil dan pemeriksaan yang efektif
untuk mengidentifikasi masalah kehamilan selama hamil. 21
Tujuan umum pelayanan antenatal adalah memelihara dan
meningkatkan kesehatan ibu selama masa kehamilan sesuai
dengan kebutuhan sehingga dapat menyelesaikan kehamilannya
dengan baik dan melahirkan bayi dengan sehat. Sedangkan tujuan
khusus antara lain:
a) Mendeteksi ibu hamil dengan faktor resiko dan
menanggulanginya sedini mungkin.
b) Merujuk kasus resiko tinggi ke tingkat pelayanan kesehatan
yang sesuai.
c) Memberi penyuluhan dalam bentuk komunikasi informasi dan
edukasi sehingga terjadi peningkatan cakupan.
d) Merencanakan dan mempersiapkan persalinan sesuai dengan
faktor resiko yang dihadapinya.
c. Standar Pelayanan Antenatal
Standar pelayanan kebidanan merupakan suatu kesatuan
buku acuan yang diadaptasi dari standar midwifery practice dari
World Health Organization (WHO)/SEARO dan Depkes RI telah
menerbitkan buku standar pelayanan kebidanan dimaksud.
Adapun ruang lingkup standar kebidanan meliputi standar
pelayanan umum, pelayanan antenatal, pertolongan persalinan,
pelayanan nifas dan penanganan kegawatdaruratan obstetri
neonatal. Pelayanan antenatal meliputi identifikasi ibu hamil yaitu
bidan melakukan kunjungan rumah untuk berinteraksi dengan
masyarakat dalam upaya memotivasi ibu untuk memeriksakan
kehamilannya, pemeriksaan dan pemantauan antenatal yaitu
sedikitnya 4 kali mendapat pelayanan antenatal, palpasi
abdominal yaitu melakukan pemeriksaan abdominal untuk
menentukan usia kehamilan dan menemukan kelainan,
pengelolaan anemia pada kehamilan yaitu pencegahan,
menemukan, penanganan serta rujukan kasus anemia,
pengelolaan dini hypertensi pada kehamilan yaitu menemukan
secara dini setiap kenaikan tekanan darah dan memberikan
tindakan yang tepat dan persiapan persalinan yaitu memberikan
saran yang tepat kepada ibu hamil, suami dan keluarga.11
5. Monitoring Program
Monitoring adalah dokumentasi sistemik dari aspek-aspek kuncip
performans yang memberi indikasi apakah program berfungsi seperti
yang dimaksud dengan atau sesuai dengan beberapa standar yang
tepat. Perspektif dari monitoring program meliputi perspektif
evaluator, perspektif manajemen dan perspektif akuntabilitas.
Monitoring dalam penggunaan layanan kesehatan digunakan untuk
mengetahui sejauhmana peserta program sesuai dengan target
populasi mencapai tingkat spesifika dalam desain program. 22
6. Pemantauan dan Evaluasi
Pemantauan dan evaluasi dilakukan dengan memanfaatkan data
dari:
1) Laporan kinerja bidan yaitu dari sumber data antara lain: laporan
cakupan pelayanan PWS KIA, terdiri dari; K1, K4, Pertolongan
persalinan oleh Nakes, risiko tinggi dan perinatal, laporan
kesehatan maternal perinatal;
2) Informasi dari para pembina bidan dan pihak terkait pada berbagai
kesempatan misalnya pertemuan konsultatif, AMP (Audit Maternal
Perinatal), pertemuan komunikasi antara bidan, pelatihan dan
magang. Semua informasi yang diperoleh diolah dan dianalisis
untuk selanjutnya di evaluasikan di umpan-balikkan kepada pihak
terkait.17
B. Tugas Bidan Pengelolaan Program KIA-KB di Puskesmas23
Sedangkan tugas pokok bidan di Puskesmas pada Pedoman Kerja
Puskesmas :
2) Melaksanakan pelayanan KIA dan KB dengan fungsi membantu
kepala Puskesmas dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di
Puskesmas. Dengan kegiatan pokok :
d. Melaksanakan pemeriksaan berkala kepada ibu hamil, ibu
menyusui, bayi dan anak-anak di Puskesmas, serta memberikan
pelayanan kontrasepsi pada akseptor KB.
e. Menyampaikan cara pemberian makanan tambahan bagi yang
membutuhkan dan penyuluhan kesehatan dalam bidang KIA/ KB
dan gizi.
f. Melakukan imunisasi pada ibu hamil dan bayi dan melatih dukun
bayi.
Selain Tugas pokok tersebut kegiatan bidan lain yang juga dilayani
bidan adalah :
1) Memberikan pengobatan ringan bagi ibu, bayi dan anak yang
berkunjung ke bagian KIA di Puskesmas
2) Diagnosa dini penyakit mulut dan gigi serta pengobatan sementara
3) Membantu surveillance, penyakit menular,
4) Kunjungan ke rumah-rumah penderita yang dipandang perlu untuk
mendapatkan perawatan kesehatan keluarga
5) Pencatatan dan pelaporan kegiatannya
6) Pengamatan dan perkembangan mental bayi dan anak,
membantu dokter melaksanakan fungsi manajemen Puskesmas,
7) Ikut serta aktif dalam mengembangkan PKMD di wilayah kerjanya
dan kerjasama lintas sektoral
8) Secara bergiliran ikut serta dalam pelayanan Puskesmas keliling.
9) Melakukan rujukan (referral) bilamana perlu.
3) Kegiatan perbaikan gizi meliputi :
a. Penyuluhan gizi dan melatih kader gizi dan menggerakkan
masyarakat untuk mengadakan taman gizi,
b. Demonstrasi makanan sehat dan cara pemberian makan
tambahan, Pemberian Vitamin A konsentrasi tinggi pada anakanak
balita,
c. Pengisian dan penggunaan KMS oleh ibu-ibu PKK dan kader gizi,
d. Pemberian suntikan Lipidol bila perlu.
Selain Tugas pokok tersebut kegiatan bidan lain yang juga dilayani
bidan adalah :
1. Membantu KIA/ KB khususnya dalam kunjungan rumah untuk
perawatan kesehatan keluarga
2. Diagnosa dini penyakit mulut/ gigi serta pengobatan sementara.
3. Membantu surveillance penyakit menular dan imunisasi.
4. Pencatatan dan pelaporan kegiatan.
5. Membantu pengamatan perkembangan mental anak, dan follow up
penderita.
6. Membantu kepala Puskesmas melaksanakan fungsi manajemen
Puskesmas.
7. Mengembangkan PKMD dan membina Prokesra/ Kader Gizi.
8. Secara bergilir ikut serta Puskesmas Keliling.
9. Melakukan rujukan (referral) bila perlu
C. Puskesmas24,25
1. Pengertian
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan
pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
a. Unit Pelaksana Teknis
Sebagai unit pelaksana teknis (UPTD) Dinas Kesehatan
Kabupaten/ Kota, Puskesmas berperan menyelenggarakan
sebagian dari tugas teknis operasional Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama
serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia.
b. Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya
kesehatan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan
kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap
orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal.
c. Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Penanggung jawab utama penyelenggaraan seluruh upaya
pembangunan kesehatan di wilayah Kabupaten/Kota adalah
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sedangkan Puskesmas
bertanggung jawab hanya untuk sebagian upaya pembangunan
kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota sesuai dengan kemampuannya.
d. Wilayah Kerja
Secara nasional, standar wilayah kerja Puskesmas adalah satu
Kecamatan. Tetapi apabila di satu Kecamatan terdapat lebih dari
satu Puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar
Puskesmas, dengan memperhatikan keutuhan konsep wilayah
(desa/kelurahan atau RW). Masing-masing Puskesmas tersebut
secara operasional bertanggung jawab langsung kepada Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota.
2. Visi
Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh
Puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya
Indonesia Sehat. Kecamatan Sehat adalah gambaran masyarakat
Kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan
kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan
dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta
memiliki derajad kesehatan yang setinggi-tingginya.
Indikator Kecamatan Sehat yang ingin dicapai mencakup 4
indikator utama yakni (1) lingkungan sehat, (2) perilaku sehat, (3)
cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu serta (4) derajad
kesehatan penduduk kecamatan.
3. Misi
Misi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh
Puskesmas adalah mendukung tercapainya misi pembangunan
kesehatan nasional.
Misi tersebut adalah :
a. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah
kerjanya.
b. Puskesmas akan selalu menggerakkan pembangunan sektor lain
yang diselenggarakan di wilayah kerjanya, agar memperhatikan
aspek kesehatan, yaitu pembangunan yang tidak menimbulkan
dampak negatif terhadap kesehatan, setidak-tidaknya terhadap
lingkungan dan perilaku masyarakat.
c. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan
masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas akan selalu berupaya
agar setiap keluarga dan masyarakat yang bertempat tinggal di
wilayah kerjanya makin berdaya di bidang kesehatan, melalui
peningkatan pengetahuan dan kemampuan, menuju kemandirian
untuk hidup sehat.
d. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan
keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
Puskesmas akan selalu berupaya menyelenggarakan pelayanan
kesehatan yang sesuai dengan standar dan memuaskan
masyarakat, mengupayakan pemerataan pelayanan kesehatan
serta meningkatkan efesiensi pengelolaan dana, sehingga dapat
dijangkau oleh seluruh anggota masyarakat.
e. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga
dan masyarakat beserta lingkungannya. Puskesmas akan selalu
berupaya memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah
dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan
perorangan, keluarga dan masyarakat yang berkunjung dan yang
bertempat di wilayah kerjanya, tanpa diskriminasi dan dengan
menerapkan kemajuan ilmu dan teknologi kesehatan yang sesuai.
Upaya pemeliharaan dan peningkatan yang dilakukan Puskesmas
mencangkup pula aspek lingkungan dari yang bersangkutan.
4. Tujuan
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh
Puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan
kesehatan nasional, yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di
wilayah kerja Puskesmas, agar terwujud derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010.
5. Fungsi
Ada 3 fungsi puskesmas, yaitu :
a. Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan.
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau
penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh
masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga
berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan.
disamping itu Puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak
kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di
wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya
yang dilakukan Puskesmas adalah mengutamakan 7pemeliharaan
kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan
penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
b. Pusat pemberdayaan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka
masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha
memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri
sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam
memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber
pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan
memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan
perorangan, keluarga dan masyarakat ini diselenggarakan dengan
memperhatikan kondisi dan situasi, khususnya sosial budaya
masyarakat setempat.
c. Pusat penyelenggaraan kesehatan strata pertama
Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan
kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan
berkesinambungan.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi
tanggung jawab puskesmas meliputi :
1). Pelayanan kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang
bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama
menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan
perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan
pencegahan penyakit. Pelayanan peorangan tersebut adalah
rawat jalan dan untuk Puskesmas tertentu ditambah dengan
rawat inap.
2). Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang
bersifat publik (public goods) dengan tujuan utama memelihara
dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa
mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan
kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara
lain adalah promosi kesehatan, pemberantasan penyakit,
penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan
keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat
serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.
D. Faktor-faktor yang mempengaruhi pedoman kerja bidan dalam
pengelolaan program KIA-KB di Puskesmas
a. Faktor Internal
Faktor internal adalah segala sesuatu yang berasal dari diri sendiri
yang dapat memberikan tekanan atau dorongan untuk mengerjakan
sesuatu dengan gigih untuk mencapai kesuksesan. Faktor-faktor
internal yang mempengaruhi pedoman kerja bidan dalam
melaksaknakan tugas pokok di Puskesmas adalah Pengetahuan dan
kemampuan, motivasi dan pelatihan.26
1). Pengetahuan dan Kemampuan
Pengetahuan adalah kumpulan informasi yang dipahami,
diperoleh dari proses belajar selama hidup dan dapat digunakan
sewaktu-waktu sebagai alat penyesuaian diri baik terhadap diri
sendiri maupun lingkungannya. Setelah seseorang mengetahui
stimulus atau obyek, kemudian mengadakan penilaian atau
pendapat terhadap apa yang diketahui, proses selanjutnya
diharapkan akan melaksanakan atau mempraktekan apa yang
diketahui. Melalui tindakan dan belajar seseorang akan
mendapatkan kepercayaan dan sikap terhadap seseuatu yang
pada gilirannya akan mempengaruhi perilaku.27 Perilaku yang
didasari oleh pengetahuan dan kesadaran akan lebih langgeng
daripada perilaku yang tidak didasari pengetahuan dan kesadaran.
Sebelum seseorang mengadopsi perilaku ia harus tahu terlebih
dahulu apa arti dan manfaat perilaku tersebut bagi dirinya atau
bagi organisasi.28
Kemampuan adalah kapasitas individu untuk melaksanakan
berbagai tugas dalam pekerjaan tertentu. Kemampuan
keseluruhan seseorang pada hakikatnya tersusun dari dua faktor
yaitu kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan
intelektual adalah kemampuan yang dibutuhkan untuk menjalankan
kegiatan mental, tujuh dimensi yang paling sering dikutip yang
membentuk pengetahuan intelektual adalah kemahiran berhitung,
pemahaman verbal, kecepatan perseptual, penalaran induktif,
penalaran deduktif, visualisasi ruang dan daya ingat. Pekerjaan
membebankan tuntutan-tuntutan berbeda kepada pelaku untuk
menggunakan kemampuan intelektual, artinya makin banyak
tuntutan pemrosesan informasi dalam pekerjaan tertentu semakin
banyak kecerdasan dan kemampuan verbal umum yang
dibutuhkan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan
sukses. Sedangkan kemampuan fisik pada derajat yang sama
dengan kemampuan intelektual dalam memainkan peran yang
lebih besar dalam pekerjaan yang kompleks yang menuntut
persyaratan pemrosesan informasi, kemampuan fisik khusus
bermakna penting bagi keberhasilan menjalankan pekerjaanpekerjaan
yang kurang menuntut ketrampilan dan yang lebih
standar, misalnya pekerjaan yang keberhasilannya menuntut
stamina, kecekatan fisik, kekuatan tungkai, atau bakat-bakat
serupa menuntut manajemen untuk mengenali kapabilitas fisik
seseorang karyawan.Kemampuan fisik khusus adalah kemampuan
menjalankan tugas yang menuntut stamina, ketrampilan, kekuatan,
dan karakteristik-karakteristik serupa.28
2). Motivasi
Motivasi diartikan suatu sikap (attitude) karyawan terhadap
situasi kerja dilingkungan organisasinya. Mereka yang bersikap
positif terhadap situasi kerjanya akan menunjukkan motivasi kerja
yang tinggi dan sebaliknya jika mereka bersikap negative terhadap
situasi kerja akan menunjukkan motivasi kerja yang rendah.
Motivasi kerja adalah sesuatu yang menimbulkan semangat atau
dorongan kerja. Seorang karyawan bersedia melakukan suatu
pekerjaan karena adanya dorongan-dorongan, motif-motif ataupun
perangsang-perangsang dalam diri seorang karyawan. Lebih
jelasnya bahwa dorongan-dorongan atau motif-motif berupa
kebutuhan yang timbul dalam diri seseorang karyawan yang harus
dipenuhi dengan cara bekerja. Kebutuhan yang timbul dalam diri
seseorang mempunyai sifat manjemuk dan dapat berubah-ubah
dan berbeda-beda bagi setiap individu serta tak disadari oleh
individu yang mempunyai motivasi tinggi cenderung memiliki
prestasi kerja tinggi, dan sebaliknya mereka yang prestasi kerja
rendah disebabkan karena motivasi kerjanya rendah.29
Motivasi adalah kemauan atau keinginan didalam diri
seseorang yang mendorongnya untuk bertindak.28 Motivasi
merupakan kondisi atau energi yang yang menggerakan diri
karyawan kearah atau tertuju untuk mencapai tujuan organisasi.29
Motivasi merupakan hasil interaksi antara individu dan situasinya,
sehingga setiap manusia mempunyai motivasi yang berbeda
antara yang satu dengan yang lain. Dua faktor yang
mempengaruhi motivasi yaitu faktor instrisik adalah faktor yang
mendorong karyawan berprestasi yang berasal dari dalam diri
seseorang diantaranya prestasi, pekerjaan kreatif yang menentang,
tanggung jawab dan peningkatan, sedangkan faktor ekstrinsik yaitu
faktor yang berasal dari luar yang dipandang meningkatkan
prestasi seseorang karyawan diantaranya kebijakan dan
adminsitrasi, kualitas pengendalian,kondisi kerja, status pekerjaan,
keamanan kerja, kehidupan pribadi serta penggajian.30
Motivasi kerja merupakan suatu system dipengaruhi oleh
tiga faktor yaitu faktor karakteristik individu, karakteristik pekerjaan
dan karakteristik situasi kerja. Ketiga faktor motivasi tersebut saling
berhubungan satu sama lain dan saling mempengaruhi.31
a) Karakteristik Individu
Setiap individu berbeda satu dengan yang lain dalam
minat, sikap dan kebutuhan.Keadaan ini akan berpengaruh
juga terhadap motivasi kerja mereka dalam bekerja. Dengan
mengetahui tingkat kebutuhan, sikap dan juga minat karyawan
terhadap perusahaan dapat dijadikan dasar untuk memotivasi
karyawan tersebut. Bila karakteristik individu dipengaruhi
diharapkan karyawan akan termotivasi untuk bekerja keras
sehingga kinerja akan naik.
b) Karakteristik Pekerjaan
Karakteristik pekerjaan adalah sifat dan tugas karyawan
yang meliputi jumlah tanggung jawab, macam dan tingkat
kepuasaan yang seseorang peroleh dari pekerjaan itu sendiri.
Suatu pekerjaan yang secara instrinsik memuaskan akan lebih
memotivasi bagi sebagian besar karyawan daripada suatu
pekerjaan yang tidak memuaskan.
c) Karakteristik Situasi kerja
Karakteristik situasi kerja terdiri dari dua kategori yaitu
lingkungan kerja terdekat dan tindakan organisasi sebagai
keseluruhannya. Lingkungan kerja terdekat meliputi sikap dan
tindakan rekan sekerja dan supervisor maupun pemimpian
serta iklim yang mereka ciptakan. Kebanyakan orang
menginginkan persahabatan dan restu rekan sekerja dan akan
tingkah laku sesuai dengan norma dan nilai kelompok rekan
sekerja. Supervisior dan pimpinan sangat mempengaruhi
motivasi dan kinerja karyawan dengan melalui suri tauladan
dan instruksi, imbalan, dan pujian serta sanksi peningkatan
gaji, dan promosi sampai dengan kritik penurunan pangkat dan
pencatatan. Tindakan organisasi yang dimaksud meliputi
system imbalan dan kultur organisasi. Seluruh kebijaksanaan
organisasi menyangkut metode yang digunakan untuk
memberikan batas jasa kepada karyawan dan kulturnya,
semua terjelma dalam tindakan organisasi yang mempengaruhi
dan memotivasi para karyawan. Sistem balas jasa atau system
imbalan orgnisasi umumnya mempunyai dampak yang sangat
besar terhadap motivasi dan kinerja karyawan. Kultur
organisasi norma, nilai dan keyakinan bersama para
anggotanya dapat meningkatkan atau menurunkan kinerja
individu.
3). Pelatihan
Pelatihan adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan
seseorang agar mempunyai kecerdasan tertentu. Tenaga bidan
yang telah bekerja di tingkat desa mempunyai tingkat pendidikan
dasar dan latihan dasar yang diperlukan. Pengertian lain dari
pelatihan adalah suatu perubahan pengertian dan pengetahuan
atau ketrampilan yng dapat diukur.32 Tujuan dilakukannya pelatihan
terutama untuk memperbaiki efektifitas pegawai dalam mencapai
hasil kerja yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan cara
pengembangan. Pelatihan diselenggarakan dengan maksud untuk
memperbaiki penguasaan ketrampilan dan teknik-teknik
pelaksanaan pekerjaan tertentu, terinci dan rutin. Sedangkan
pengembangan mempunyai ruang lingkup lebih luas, dalam
pengembangan terdapat peningkatan sikap dan sifat-sifat
kepribadian.27
b. Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah segala hal yang berasal dari pihak lain
yang berpengaruh atau dari lingkungan, misalnya orang tua, rekan
kerja atau pimpinan yang mempengaruhi seseorang untuk dapat
berupaya lebih keras untuk mencapai sesuatu. Faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja adalah supervisi, gaya kepemimpinan : 26
1). Supervisi
Supervisi adalah melakukan pengamatan secara langsung
dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh
bawahan untuk kemudian apabila ditemukan masalah segera
diberikan petunjuk dan bimbingan atau bantuan yang bersifat
langsung guna mengatasinya.24 Supervisi adalah suatu proses
kemudahan sumber-sumber yang diperlukan staf untuk
menyelesaikan tugas–tugas. Supervisi sebagai suatu kegiatan
pembinaan, bimbingan atau pengawasan oleh pengelola program
terhadap pelaksanaan di tingkat adimistrasi yang lebih rendah
dalam rangka menetapkan kegiatan sesuai dengan tujuan dan
sasaran yang telah ditetapkan.33
Supervisi merupakan salah satu kegiatan dalam
manajemen personalia dan manajemen pada umumnya. Dalam
manajemen personalia, perhatian utama diarahkan pada human
resources (sumber-sumber manusia) dengan harapan dapat
diperoleh satu kesatuan tenaga yang kompeten.34 Dengan adanya
satu kesatuan tenaga seperti apa yang disebutkan diatas, maka
diharapkan tujuan organisasi dapat dicapai secara berhasil guna
dan berdaya guna melalui pengembangan yang optimal dari semua
tenaga dalam hubungannya dengan pelayanan.35
Tujuan supervisi36 adalah peningkatan dan pemantapan
pengelola upaya pembangunan kesehatan secara berhasil guna
dan berdaya guna, peningkatan dan pemanfaatan pengelola
sumber daya di semua tingkat administrasi dalam rangka
pembinaan pelaksanaan upaya kesehatan, penigkatan dan
pemantapan pengelola program–program di semua tingkat
administrasi dalam rangka pembinaan upaya kesehatan,
penigkatan dan pemantauan pengelola peran serta masyarakat di
semua tingkat administrasi dalam rangka pembinaan upaya
kesehatan.
Prinsip supervisi keperawatan yaitu supervisi dilakukan sesuai
dengan struktur organisasi:
a) Supervisi memerlukan pengetahuan dasar manajemen,
ketrampilan hubungan antar manusia dan kemampuan
menerapkan prinsip manajemen dan ketrampilan
b) Fungsi supervisi diuraikan dengan jelas dan terorganisir dan
dinyatakan melalui petunjuk, peraturan atau kebijakan, uraian
tugas, standar.
c) Supervisi adalah proses kerjasama yang demokratis antara
supervisor dengan perawat pelaksana (staf bidan).
d) Supervisi menggunakan proses manajemen termasuk
menerapkan misi, falsafah, tujuan , rencana spesifik untuk
mencapai tujuan.
e) Supervisi menciptakan lingkungan yang mendukung
komunikasi yang efektif, merangsang kreatifitas dan motivasi.
f) Supervisi mempunyai tujuan utama atau akhir yang
memberikan keamanan, hasil guna, dan daya guna pelayanan
keperawatan yang memberikan kepuasaan kepada pasien,
perawat, dan manajer.
Tanggung jawab supervisor :
a) Menetapkan dan mempertahankan standar praktek
keperawatan
b) Menilai kualitas asuhan keperawatan dan pelayanan yang
diberikan supervisor membandingkan yang nyata dilakukan
dengan standar keperawatan.
c) Mengembangkan peraturan dan prosedur yang mengatur
pelayanan keperawatan, bekerjasama dengan tenaga
kesehatan lain yang terkait dalam hal ini diperlukan untuk
meningkatkan atau memperbaiki kualitas pelayanan yang ada.
d) Menetapkan kemampuan bidan.
e) Pastikan praktek keperawatan professional dijalankan.
2). Gaya kepemimpinan
Gaya dikembangkan kepemimpinan oleh seorang
pemimpin dipengaruhi oleh tiga faktor(kekuatan) utama. Ketiganya
akan menentukan sejauh mana ia akan melakukan pengawasan
terhadap kelompok yang dipimpin. Faktor kekuatan yang pertama
bersumber dari dirinya sendiri sebagai pemimpin. Faktor kedua
bersumber pada kelompok yang dipimpin, dan faktor ketiga
tergantung pada situasi.34
Kepemimpinan adalah proses untuk melakukan
pengembangan secara langsung dengan melakukan koordinasi
pada anggota kelompok serta memiliki karakteristik untuk dapat
meningkatkan kesuksesan dan pengembangan dalam mencapai
tujuan organisasi.37 Kepemimpinan berarti melibatkan orang lain,
yaitu bawahan atau karyawan yang akan dipimpin. Kepemimpinan
juga melibatkan pembagian atau delegasi wewenang.36
Gaya kepemimpinan dibedakan menjadi dua gaya yaitu:
a). Gaya kepemimpinan dengan orientasi tugas adalah
pemimpin yang berorientasi mengarahkan dan mengawasi
bawaan secara tertutup untuk menjamin bahwa tugas yang
dilaksanakan sesuai dengan keinginan serta lebih
memperhatikan pelaksanaan pekerjaan daripada
pengembangan dan pertumbuhan karyawan.
b). Gaya kepemimpinan oritentasi karyawan yaitu pimpinan yang
berorientasi pada usaha untuk lebih memberikan motivasi
serta mendorong para anggota untuk berpartisipasi dalam
pembuatan keputusan, menciptakan suasana persahabatan
serta hubungan saling mempercayai dan menghormati para
anggota kelompok.
Gaya kepemimpinan yang berorientasi pada karyawan
merupakan gaya kepemimpinan yang lebih efektif dibandingkan
dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada produksi atau
tugas. Pemimpin yang efektif mempunyai hubungan yang baik
dengan bawahan, dan dalam pengambilan keputusan tergantung
pada kelompok bukan pada individu. Pemimpin tersebut juga
mendorong karyawan menentukan dan mencapai sasaran dan
prestasi yang tinggi.38 Gaya kepemimpinan ini dikelompok menjadi
empat sistem yaitu :
a) Otoriter eksploitatif, pemimpin ini sangat otoriter, mempunyai
kepercayaan yang rendah terhadap bawahannya, memotivasi
bawahannya melalui ancaman atau hukuman, komunikasi yang
dilakukan hanya satu arah, dan membatasi pengambilan
keputusan hanya untuk pimpinan.
b) Benevolent-authorative, pimpinan ini mempercayai bawahan
sampai tingkat tertentu, memotivasi bawahan melalui ancaman
dan hukuman meskipun tidak selalu, membolehkan komunikasi
ke atas, memperhatikan idea atau pendapat dari bawahan, dan
mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan meskipun
masih melakukan pengawasan yang ketat.
c) Konsultatif, pemimpin ini mempunyai kepercayaan terhadap
bawahan yang cukup besar meskipun tidak spenuhnya,
biasanya memanfaatkan idea atau pendapat dari bawahan,
menjalankan komunikasi dua arah, membuat keputusan yang
umum pada tingkat atas dan membolehkan keputusan yang
lebih spesifik pada tingkat bawah dan mau berkonsultasi pada
beberapa situasi.
d) Partisipatif, pemimpin ini mempunyai kepercayaan yang penuh
pada bawahan, selalu memanfaatkan ide dan pendapat dari
bawahan, mendorong partisipasi dalam penentuan tujuan dan
penilaian kemajuan dalam pencapaian tujuan tersebut,
komunikasi dilakukan dua arah, mendorong pengambilan
keputusan dalam usaha bagian organisasi, dan menjadi
karyawan dalam kelompok kerja.

0 komentar:

Posting Komentar