Oleh : Ida Ayu Alit Laksmiwati
Perkembangan perilaku reproduksi atau perilaku seks remaja dalam suatu masyarakat ditentukan oleh berbagai faktor sosial. Masuknya kebudayaan yang merubah tata nilai, antara lain disebabkan oleh komunikasi global dan perubahan/inovasi teknologi. Sebaliknya faktor kreativitas internal yang berbentuk perubahan intelektual merupakan faktor penting dalam menentukan perkembangan perilaku reproduksi. Setiap bentuk perilaku memiliki makna tertentu yang ditujukan untuk kebutuhan tertentu. Remaja dapat memiliki variasi perilaku yang ditujukan untuk tujuan hidup yang beragam.
Perilaku reproduksi terwujud dalam hubungan sosial antara pria dan wanita. Hubungan antara pria dan wanita tersebut dalam waktu yang lama menyebabkan munculnya norma-norma dan nilai-nilai yang akan menentukan bagaimana perilaku reproduksi disosialisasikan. Berbagai bentuk perilaku yang diwujudkan lazimnya sejalan dengan norma-norma yang berlaku. Ada perilaku yang diharapkan dan sebaliknya ada perilaku yang tidak diharapkan dalam hubungan sosial masyarakat; begitu pula hubungan antara pria dan wanita dalam perilaku reproduksi. Perilaku reproduksi dalam hal ini adalah mengacu kepada perilaku seks pranikah di kalangan remaja. Perilaku seks remaja dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Secara garis besar faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perilaku reproduksi remaja terdiri dari faktor di luar individu dan faktor di dalam individu. Faktor di luar individu adalah faktor lingkungan di mana remaja tersebut berada; baik itu di lingkungan keluarga, kelompok sebaya ( peer group ), banjar dan desa. Sedang faktor di dalam individu yang cukup menonjol adalah sikap permisif dari individu yang bersangkutan. Sementara sikap permisif ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Dalam suatu kelompok yang tidak permisif terhadap perilaku reproduksi sebelum menikah akan menekan anggotanya yang bersifat permisif. Dengan demikian kontrol sosial akan mempengaruhi sikap pemisif terhadap kelompok tersebut.
1. Remaja dan Kesehatan Reproduksi
WHO (1965) mendefinisikan masa remaja merupakan periode perkembangan antara pubertas, perlihan biologis masa anak-anak dan masa dewasa, yaitu antara umur 10-20 tahun. Hasil Sensus (SP) 1990 dan SP 2000 menunjukkan proporsi remaja berusia 10 sampai 24 tahun di Bali sebesar 32,12 persen dan 26,29 persen.
Besarnya proporsi penduduk berusia muda, secara teoritis mempunyai dua makna, Pertama, besarnya penduduk usia muda merupakan modal pembangunan yaitu sebagai faktor produksi tenaga manusia (human resources), apabila merekadapat dimanfaatkan secara tepat dan baik. Memanfaatkan mereka secara tepat dan baik diperlukan beberapa persyaratan. Di antaranya adalah kemampuan keakhlian, kemampuan keterampilan dan kesempatan untuk berkarya. Kedua, apabila persyaratan tersebut tidak dapat dimiliki oleh penduduk usia muda, yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu penduduk usia muda justru menjadi beban pembangunan.
Remaja memiliki dua nilai yaitu nilai harapan (idelisme) dan kemampuan. Apabila kedua nilai tersebut tidak terjadi keselarasan maka akan muncul bentuk-bentuk frustasi. Macam-macam frustasi. Macam-macam frustasi ini pada gilirannya akan merangsang generasi muda untuk melakukan tindakan-tindakan abnormal ( menyimpang).
Dari sudut pandang kesehatan, tindakan menyimpang yang akan mengkhawatirkan adalah masalah yang berkaitan dengan seks bebas ( unprotected sexuality ), penyebaran penyakit kelamin, kehamilan di luar nikah atau kehamilan yang tidak dikehendaki ( adolecent unwanted pragnancy ) di kalangan remaja. Masalah-masalah yang disebut terakhir ini dapat menimbulkan masalah-masalah sertaan lainnya yaitu aborsi dan pernikahan usia muda. Semua masalah ini oleh WHO disebut sebagai masalah kesehatan reproduksi remaja, yang telah mendapatkan perhatian khusus dari berbagai organisasi internasional .
Dari beberapa penelitian tentang perilaku reproduksi remaja yang telah dilakukan, menunjukkan tingkat permisivitas remaja di Indonesia cukup memprihatinkan. Faturochman (1992) merujuk beberapa penelitian yang hasilnya dianggap mengejutkan, seperti penelitian Eko seorang remaja di Yogyakarta (1983). Penelitian SAHAJA di Medan (1985) dan di Kupang (1987), dan penelitian yang dilakukan oleh Unika Atmajaya Jakarta dengan Perguruan Ilmu Kepolisian. Semua penelitian tersebut
menunjukkan bahwa remaja di daerah penelitian yang bersangkutan telah melakukan hubungan seksual.
Penelitian-penelitian tentang kesehatan reproduksi remaja yang pernah dilakukan di Bali memberikan gambaran yang tidak jauh berbeda dengan penelitian di daerah lainnya. Beberapa penelitian yang pernah dilakukan di Bali di antaranya oleh Faturochman dan Sutjipto (1989), Mahaputera dan Yama Diputera (1993), Tjitarsa (1994), dan Alit Laksmiwati (1999).
2. Transformasi Sosial dan Perilaku Reproduksi Remaja
Perubahan masyarakat Bali mengalami percepatan yang cukup tinggi. Ada dua bentuk perubahan yang amat jelas. Pertama, perubahan struktur dari struktur masyarakat agraris ke struktur masyarakat industri, yaitu industri pariwisata dan industri kerajinan. Kedua, perubahan orientasi dari orientasi lokal dan nasional ke orientasi global. Keterbukaan masyarakat Bali menjadi semakin intensif dengan ikut teradopsinya berbagai budaya baru ( Geriya, 1992).
Perubahan budaya agraris ke budaya iptek tidak selalu membawa hasil yang memuaskan. Seperti yang terjadi di Bali sekarang ini, berbagai masalah timbul sebagai akibat dari perubahan budaya tersebut. Sebagian dari masyarakat Bali telah berubah dari masyarakat tradisonal menjadi masyarakat modern. Perubahan masyarakat ini ditandai dengan pula oleh perubahan bentuk solidaritas mekanik ke solidaritas organik, artinya sifat-sifat kebersamaan cenderung memudar dan mulai muncul sifat individualis. Ciri perubahan ini adalah merosotnya peran sosial agama dan adat dalam mempengaruhi aspek kehidupan yang lainnya.
Sementara itu salah satu ciri masyarakat perkotaan sebagai masyarakat modern adalah adanya perubahan bentuk keluarga dari keluarga luas ( extended family ) menjadi keluarga batih ( nuclear family ). Perubahan bentuk keluarga tersebut juga berakibat adanya perubahan dalam sifat hubungan antara orang tua dengan anak-anak mereka, khususnya anak-anak remaja. Perubahan tersebut adalah dalam arah semakin berkurangnya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya, dan semakin terpisahnya orang tua dan anak-anak mereka ke dalam dua dunia yang berbeda ( Sanderson, 1995).
Perkembangan perilaku reproduksi atau perilaku seks remaja dalam suatu masyarakat ditentukan oleh berbagai faktor sosial. Masuknya kebudayaan yanh merubah tata nilai, antara lain disebabkan oleh komunikasi global dan perubahan/inovasi teknologi. Sebaliknya faktor kreativitas internal yang berbentuk perubahan intelektual merupakan faktor penting dalam menentukan perkembangan perilaku reproduksi. Setiap bentuk perilaku memiliki makna tertentu yang ditujukan untuk kebutuhan tertentu. Remaja dapat memiliki variasi perilaku yang ditujukan untuk tujuan hidup yang beragam.
Perilaku reproduksi terwujud dalam hubungan sosial antara pria dan wanita. Hubungan antra pria dan wanita tersebut dalam waktu yang lama menyebabkan munculnya norma-norma dan nilai-nilai yang akan menentukan bagaimana perilaku reproduksi disosialisasikan. Berbagai bentuk perilaku yang diwujudkan lazimnya sejalan dengan norma-norma yang berlaku. Ada perilaku yang diharapkan dn sebaliknya ada perilaku yang tidak diharapkan dan sebaliknya ada perilaku yang tidak diharapkan dalam hubungan sosial masyarakat; begitu pula hubungan antara pria dan wanita dalam perilaku reproduksi. Perilaku reproduksi dalam hal ini adalah mengacu kepada perilaku seks pranikah di kalangan remaja. Perilaku seks remaja dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Secara garis besar faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perilaku reproduksi remaja terdiri dari faktor di luar individu dan faktor di dalam individu. Faktor di luar individu adalah faktor lingkungan di mana remaja tersebut berada; baik itu di lingkungan keluarga, kelompok sebaya ( peer group ), banjar dan desa. Sedang faktor di dam individu yang cukup menonjol adalah sikap permisif dari individu yang bersangkutan. Sementara sikap permisif ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Dalam suatu kelompok yang tidak permisif terhadap perilaku reproduksi sebelum menikah akan menekan anggotanya yang bersifat permisif. Dengan demikian kontrol sosial akan mempengaruhi sikap pemisif terhadap kelompok tersebut ( Reiss and Miller,1979).
Faktor lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap perilaku reproduksi remaja di antaranya adalah faktor keluarga. Remaja yang melakukan hubungan seksual sebelum menikah banyak di antara berasal dari keluarga yang bercerai atau pernah cerai, keluarga dengan banyak konflik dan perpecahan ( Kinnaird dan Gerrard, 1986).
Sehubungan dengan adanya interaksi budaya Bali dengan berbagai budaya lain, dan masukknya informasi melalui berbagai media komunikasi, ada beberapa faktor yang
mempengaruhi perilaku reproduksi di Bali. Pada tulisan ini akan dilihat dari beberapa dimensi, dimensi pengetahuan, dimensi pranata sosial, dan dimensi simbolik.
3. Aspek Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Remaja
Boleh dikatakan bahwa sejak dahulu hubungan antara remaja laki-laki dan remaja perempuan di Bali relatif bebas. Bebas yang dimaksud adalah tidak ada aturan yang ketat menentukan bahwa setelah mencapai umur tertentu laki-laki dan perempuan harus dipisahkan ke dalam kelompoknya masing-masing dalam melakukan sosialisasi. Anak-anak dan remaja Bali dapat bergaul dengan semua kelompok jenis kelamin. Hal ini dapat dilihat dalam aktivitas Seka Teruna Teruni (STT). Seperti halnya krama banjar setiap aktivitas STT pun selalu melibatkan anggota pria dan wanita.
Saat ini, untuk berbagai kepentingan remaja Bali tidak hanya bergaul dengan kelompok di lingkungan banjar saja. Dengan berbagai fasilitas yang dimilikinya pergaulan remaja sudah semakin luas dan semakin bebas. Hal ini tentu saja dapat mempengaruhi pengetahuan dan wawasan mereka, termasuk dalam bidang kesehatan reproduksi.
Selain melalui teman sumber informasi utama remaja tenang kesehatan reproduksi pada umumnya adalah media massa ( cetak dan elektronik). Paparan informasi seksual melalui media massa tidak begitu banyak memberikan kontribusi positif bagi remaja ( Mohamad, 1990). Tidak jarang informasi yang yang diperoleh hanya berupa alternatif pemecahan masalah bagi mereka yang pernah mempunyai masalah kesehatan reproduksi, seperti konsultasi seksologi di beberapa majalah atau koran.
Rubrik konsultasi seperti tersebut di atas biasanya diikuti oleh mereka yang sudah berumah tangga atau mereka yang berperilaku tidak sehat. Sementara informasi yang sifatnya mendidik, yang mampu meningkatkan pengetahuan kesehatan reproduksi remaja, sehingga mereka terhindar dari perilaku tidak sehat kurang memadai. Keadaan pengetahuan seperti ini menjadi faktor penting yang menyebabkan mereka semakin permisif melakukan hubungan seks pranikah. Masalah yang paling ditakuti oleh remaja yang melakukan hubungan seks pranikah adalah apabila sampai terjadi kehamilan yang tidak dikehendaki (KTD).
Di satu sisi, dengan semakin mudah mereka mengakses informasi melalui berbagai media massa, maka ketakutan menghadapi KTD semakin berkurang. Di sisi lain, melalui sumber informasi yang sama juga dapat mencegah remaja untuk melakukan hubungan seks pranikah. Hal ini dapat terjadi bila mereka memahami dan menyadari akibat-akibat dari perilaku tersebut.
Terjadi atau tidak terjadi perilaku seks pranikah sangat tergantung pada wawasan mereka tentang perilaku tersebut. Remaja mampu mempunyai wawasan dan berkepribadian yang mantap sangan dipengaruhi oleh pola asuh atau cara pendidikan yang diterapkan dalam keluarga. Anak yang dididik dengan cara yang baik akan melahirkan remaja dengan moral yang baik pula ( Djamaludin Ancok dalam Faturochman, 1992).
Bagi seorang individu moral merupakan landasan dalam perilaku. Tinggi rendahnya orientasi moral seseorang berpengaruh terhadap perilakunya, termasuk perilaku seksnya. Berperilaku seks yang tidak sesuai dengan moral akan menimbulkan perasaan bersalah pada diri si pelaku. Usaha menghindarkan diri dari perasaan bersalah dilakukan dengan dua cara yaitu tidak melakukan seks pranikah atau tidak meneruskan melakukan perilaku tersebut bila sudah pernah melakukannya ( Faturochaman, 1992).
4. Aspek Pranata Sosial dalam Perilaku Reproduksi Remaja
Sebagai suatu komunitas, desa adat di Bali mempunyai beberapa peranan. Salah satu di antaranya adalah menyelesaikan sengketa atau konflik yang menunjukkan adanya warga masyarakat yang melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan dan perbuatan tersebut mengganggu masyarakat secara keseluruhan. Konflikadat dapat bersifat kriminal,pencurian benda pusaka atau delik kesusilaan. Aturan tentang penyelesaian masalah-masalah tersebut termuat dalam awig-awig desa adat masing-masing, baik dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis
Dalam adat Bali ada anggapan bahwa perilaku reproduksi yang tidak sehat atau delik kesusilaan menimbulkan akibat leteh kepada lingkungannya dan sebel kepada pelakunya. Leteh atau sebel secara simbolik berarti “kotor”. Menurut I Gusti Ketut Kaler (1982) ada 12 macam peristiwa atau keadaan yangn menimbulkan keletehan atau kesebelan. Beberapa di antaranya adalah berkaitan dengan perilaku tidak sehat, seperti lokikasanggraha (hubungan seks yang dilakukan bukan dengan istri atau suami), memitra ngalang (hidup serumah tanpa menikah atau kumpul kebo), gamia gemana ( melakukan incest), kehamilan dan kelahiran di luar perkawinan, serta keguguran atau menggugurkan kandungan.
Perilaku hubungan seks pranikah merupakan salah satu delik kesusilaan yang dapat mengganggu atau menimbulkan ketegangan dalam wilayah desa adat. Bila terjadi pelanggaran dan perbuatan tersebut dilaporkan oleh krama banjar, maka orang yang melakukan pelanggaran berkewajiban melakukan upacara parayascita gumi ( upacara pembersihan untuk dirinya sendiri dan juga untuk desa).
Belakang ini kasus pelanggaran delik kesusilaan sering tidak dijatuhi sanksi adat, sehingga di kalangan masyarakat khususnya remaja ada anggapan perilaku reproduksi tidak sehat seperti hubungan seks pranikah, kumpul kebo, kehamilan di luar nikah, aborsi sebagai perilaku reproduksi yang biasa dan wajar. Sementara itu, krama adat tidak melaporkan kasus-kasus seperti itu, karena mereka menganggap masalah tersebut sebagai masalah pribadi, bukan lagi sebagai masalah bersama yang dapat menggangu keharmonisan desa adat. Ini menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat telah mengalami pergeseran.
Di samping itu, meningkatnya kasus perilaku reproduksi di kalangan remaja, karena mereka tidak mengerti kalau perilaku tersebut merupakan perilaku yang melanggar norma adat. Hal ini terjadi karena sosialisasi tentang norma atau awig-awig yang berkaitan dengan maslah perilaku reproduksi sangant kurang.
Ketika jenis hiburan masih terbatas, seni pertunjukan tradisional berfungsi sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan berbagai macam informasi yangberkaitan dengan masalah adat dan agama, serta berbagai program pemerintah. Dengan berkembangnya berbagai aneka pilihan hiburan maka efektivitas media tradisional menjadi berkurang.
Salah sau faktor penting yang juga berpengaruh terhadap perilaku seks pranikah remaja adalah pergeseran bentuk rumah tangga (household) di Bali. Untuk alasan-alasan tertentu sekarang banyak rumah tangga yang hanya terdiri dari satu keluarga batih ( nuclear family) saja. Banyak keluarga-keluarga baru yang membuat rumah terpisah dari keluarga luasnya. Misalnya dengan alasan agar lebihdengan dari tempat bekerja.
Kecenderungan seperti ini banyak ditemukan di daerah perkotaan. Keadaan tersebut adalah salah satu faktor yang mungkin menyebabkan remaja mempunyai kesempatan untuk melakukan hubungan seks pranikah di rumah mereka sendiri.
Peranan anggota keluarga lain seperti paman, bibi, kakek, nenek, saudara sepupu dan sebagainya dalam suatu keluarga, tidak hanyadapat menjadi tempat mengadu bagi anak-anak bermasalah, tetapi juga dapat menjadi pengawas dalam suatu keluarga. Keberadaan mereka dapat mengontrol perilaku remaja. Dengan kata lain remaja yang tinggal dalam keluarga batih mempunyai peluang yang lebih tinggi untuk melakukan hubungan seks pranikah, terlebih bila kedua orang tuanya berkerja.
5. Aspek Simbolik Perilaku Reproduksi Remaja
Salah satu unsur penting dalam proses transformasi sosial adalah pergantian atau perubahan. Sesustu telah mengalami proses transformasi dapat dilihat melalui perbedaan wujud dari yang mengalami transformasi.
Ketika teknologi di bidang komunikasi dan informasi belum begitu maju, sarana hiburan dalam masyarakat bali bersumber pada seni tradisional seperti wayang, topeng, arja, drama gong dan sebagainya. Selain sebagai sarana hiburan, kesenian tersebut juga berfungsi sebagai alat komunikasi untuk mensosialisasikan norma-norma dan falsafah hidup masyarakat. Tetapi setelah teknologi di bidang media informasi semakin memasyarakat, jenis-jenis hiburan tersebut mulai diganti dengan oleh jenis hiburan lainnya yang dikemas dalam bentuk film layar lebar atau layar kaca, atau dalam bentuk alat elektronik lainnya. Oleh banyak kalangan sarana hiburan film, baik yang ditonton di bioskop maupun yang ditayangkan televisi disinyalir sebagai salah satu faktor yang mendorong perilaku reproduksi tidak sehat di kalangan remaja, selain gambar dan film porno.
Dalam rangka pembangunan Bali sebagai daerah tujuan wisata, pengembangan wilayah di ini dibedakan sesuai potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Sehubungan dengan hal tersebut daerah wisata dibedakan atas tiga tipe, yaitu daerah kunjungan wisata, daerah domisili, dan daerah penunjang wisata.
Agar pembangunan pariwisata di Bali dapat berkembang secara optimal, maka harus dibangun berbagai fasilitas yang diperlukan seperti hotel, restoran, diskotik, bar, pub, bungalow dan sebagainya. Dari segi ekonomi berkembangnya industri pariwisata di Bali memang memberikan keuntungan yang tidak sedikit. Namun demikian tidak dapat dihindari dampak negatif yang disebabkan oleh berkembangnya industri pariwisata tersebut. Tempat-tempat wisata yang ada di Bali tidak hanya dikunjungi oleh wisatawan asing dan domestik, tetapi juga menjadi salah satu pilihan untuk mendapatkan hiburan.
Sebagai daerah tujuan wisata Kuta dan Legian adalah daerah wisata yang banyak diminati oleh remaja Bali. Di daerah ini terdapat area remaja yang menunjukkan keterkaitan dengan permasalahan kesehatan reproduksi ( seksual) di kalangan remaja. Area tertentu yang diminati remajaadalah sepanjang Pantai Kuta dan Legian, pertokoan, dan tempat hiburan ( diskotik, karaoke, bar, pub, dan cafe). Pusat pertokoan seperti Matahari dan McDonal di Kuta merupakan alternatif baru yang dipilih ABG ( remaja ) sebagai tempat “nongkrong”. Selain itu pusat pertokoan juga merupakan tempat yang menjadi pilihan remaja untuk berkumpul, mencari kemungkinan mendapatkan pasangan, tempat berjanji bertemu pasangan, atau kemungkinan untuk melakukan transaksi naza atau obat terlarang ( PKBI, 1995). Bagi remaja yang telah biasa melakukan hubungan seks, bubgalow adalah salah satu alternatif tempat untuk melakukannya, khususnya bagi mereka yang biasa melakukan dengan “perek” ( Alit Laksmiwati, 1999).
Konskwensi pembangunan pariwisata ternyata memang tidak dapat dihindari akan menimbulkan dampak negatif bagi daerah di mana industri pariwisata dikembangkan. Di samping meningkatkan devisa negara dan menciptakan kesempatan kerja, industripariwisata juga memacu berkembangnya sektor jasa, termasuk di dalamnya bisnis seks ( seks komersial ).
Walaupun pemerintah daerah sampai saat ini tidak mengijinkan adanya tempat pelacuran resmi ( lokalisasi ), tetapi kenyataannya di Bali ada beberapa tempat yang dikenal secara umum sebagai kompleks pelacuran. Remaja adalah salah satu konsumen yang menikmati bisnis seks ini.
Untuk melihat terjadinya proses transformasi sosial dalam suatu masyarakat tidak hanya dapatdilihat dari segi materi, tetapi juga dari segi perilaku. Adanya perilaku yang dianggap menyimpang menunjukkan bahwa ada perbedaan bentuk perilaku dari perilaku yang dianggap ideal atau dianggap benar dalam masyarakat tersebut. Dalam masalah kesehatan reproduksiperilaku yang dianggap ideal adalah perilaku yang tidak bertentangan dengan norma adat dan norma agama, karena perilaku seks hanya dapat dibenarkan bila telah memasuki lembaga perkawinan.
Pada masyarakat ada beberapa perilaku reproduksi yangkalaudilanggar akan menjadi delik adat, di antaranya adalah melakukan seks pranikah dan aborsi. Bila terjadi pelanggaran maka sanksi adat seharusnya dijatuhkan kepada pelaku. Tetapi tampaknya dewasa ini pemberian sanksi seperti di atas tidak lagi dilakukan, sehingga semakin banyak yang berani melakukan pelanggaran adat, termasuk para remaja. Perilaku seks pranikah dianggap perilaku yang sudah lumrah.
Adanya anggapan bahwa hubungan seks pranikah adalah sesuatu yang biasa,menunjukkan masyarakat telah semakin permisif terhadap hubungan seks pranikah. Kalau masyarakat semakin permisif terhadap perilaku seks pranikah, semsntara keterlibatan lembaga adat semakin melemah, maka kemungkinan masyarakat juga akan permisif terhadap aborsi sebagai salah satu alternatf pemecahan masalah bawaan yang disebabkan oleh perilaku seks pranikah. Angka yang menunjukkan remaja yang melakukan aborsi di Bali relatif tinggi ( Tjitarsa, 1995).
Kelahiran anak dari hubungan tanpa ikatan perkawinan oleh adat dianggap sebagai salah satu pelanggaran hukum adat. Anak-anak yang terlahir tanpa melalui lembagaperkawinan sepanjanghidupnya akan menyandang sebutan sebagai panak bebinjat (anak haram).Terhadap anak tersebut harus dilakukan beberapa upacara pembersihan, sehingga anak tersebut dan lingkungannya terhindar dari keletehan (Windia, 1994).
Ketika lembaga adat masik diterapkan secara konskwen, anak yang terlahir dari kehamilan yang terjadi sebelum perkawinan pada golongan tri wangsa disebut astra. Mereka tidak berhak menyandang gelar wangsa yang dimiliki oleh orang tuanya (Steadfield, 1986). Tetapi sekarang sebutan astra sangat jarang dipakai untuk mereka yang lahir dari kehamilan pranikah. Begitu pula bila kehamilan pranikah terjadi di antara mereka yang wangsa-nya sama, maka sebelum melaukan upacara perkawinan terlebih dahulu dilakukan upacara madewa saksi, yaitu pihak pria bersumpah kehadapan Tuhan dan leluhur bahwa kehamilan yang terjadi memang disebabkan oleh pria yang bersangkutan.
0 komentar:
Posting Komentar