Senin, 01 November 2010

Prinsip Perawatan dan Penanganan AIDS

Prinsip prinsip
Perawatan

Perawatan penderita ARC dan AIDS di rumah sakit tergantung pada gejala gejala yang muncul. Pada
umumnya tidak memerlukan perawatan tersendiri (isolasi) kecuali bila muncul gejala gejala yang
mungkin membahayakan lingkungannya (source isolation} atau kemungkinan lingkungan yang dapat
membahayakan penderita (protective isolation). Yang paling penting adalah penyiapan tenaga
kesehatan mengingat perawatan penderita tidak dapat hanya dibebankan pada tenaga khusus saja
namun harus pula melibatkan seluruh staf rumah sakit baik dari tingkatan struktral sampai fungsional
bedah dan medik, serta tenaga penunjang termasuk tenaga teknis.
Pada awalnya tim dokter dan perawat seyogyanya dipilih pada mereka yang mempunyai kecakapan
bekerja, mental yang stabil, berdedikasi tinggi untuk rela bekerja demi keselamatan semua pihak.
Namun demikian bila kondisi lingkungan RS sudah tidak phobi lagi, maka perawatan penderita HIV/AIDSdilaksanakan seperti halnya penderita lainnya.
Petunjuk Umum
Ruangan
Untuk perawatan penderita pada umumnya tidak dibutuhkan ruangan isolasi, kecuali:
􀂃 penderita tidak/kurang kooperatif
􀂃 ada gejala gejala:
􀂃 batuk batuk yang diduga menular
􀂃 diare berat
􀂃 penyakit oportunistik
􀂃 perdarahan
􀂃 netropenia berat
Untuk itu memerlukan pertimbangan terhadap tenaga kesehatan yang merawat harus dipilih yang tidak
sedang menderita infeksi.
Pelindung Badan
Masker
Masker khusus digunakan bila penderita batuk batuk. Masker digunakan penderita sendiri bila akan
berjalan jalan keluar ruang atau digunakan tenaga kesehatan bila sedang melakukan perawatan.
Baju luar dan sarung tangan steril
􀂃 Dipakai pada saat melayani penderita secara langsung atau waktu melakukan tindakan terhadap
penderita.
􀂃 Masker dan baju luar (skort plastik) setelah dipakai digantung dengan bagian luar berada atau
mengarah ketembok. Bila dipandang perlu perangkat tersebut dicuci dengan cara : dimasukkan
kedalam kantong plastik yang tidak bocor, diberi tanda merah, diberi tulisan peringatan "bahaya
menular" dan disterilasi (pencuci harus menggunakan sarung tangan).
􀂃 Sarung tangan steril setelah dipakai dibungkus dalam plastik yang tidak bocor, diberi tanda
merah dan dibakar.
􀂃 Cuci tangan : tangan harus selalu dicuci dengan desinfektans setelah melakukan pelayanan
meskipun menggunakan sarung tangan.
􀂃 Jarum suntik atau benda benda tajam : penyuntikan hanya diperbolehkan bagi perawat terlatih
dan tindakan harus dilakukan berhati hati agar tidak terluka oleh alat alat tajam yang digunakan
terhadap penderita. Bila terjadi kontaminasi melalui luka tujuk/tajam maka segera lapor pada
tim AIDS/pimpinan untuk dilakukan pengawasan sesuai dengan protokol yang ada. Pertolongan
awal dapat dilakukan segera mencuci luka dengan air mengalir dan sabun, biarkan darah
mengalir secukupnya kemudian dilakukan perawatan luka biasa.
􀂃 Jarum suntik dan alat intravenous yang telah dipakai harus disimpan kedalam kotak atau bahan
yang berdinding kuat tahan tusukan dan tidak bocor (misalnya botol/kaleng). Jarum jangan
ditutup kembali, dibengkokkan maupun dipatahkan untuk menghindari kemungkinan resiko
tertusuk. Barang barang tersebut ditinggalkan pada tempat khusus dikamar penderita dengan
diberi tanda merah untuk menghindari kesalahan pembuangan untuk kemudian dibakar.
Bahan tenun
Bahan tenun seperti sprei, sarung bantal diambil dari persedian umum rumah sakit dan dianjurkan
untuk menggunakan lapisan tambahan berupa plastik. Setelah dipakai penderita bahan tersebut
dibungkus dengan 2 kantong yaitu pertama dimasukkan kedalam kantong plastik merah, kemudian yang
kedua dimasukkan kedalam kantong nylon merah. Kantong tersebut diikat dengan kuat dan dikirimkan
ketempat cuci untuk disteril. Waktu memasukkan bahan bahan tersebut jangan lupa untuk memakai
sarung tangan.
Bahan yang terkontaminasi
Semua bahan bahan bekas penderita seperti verban peralatan infus maupun slangnya dimasukkan
kedalam kantong khusus yang tebal berwarna kuning, kemudian ditutup rapat dan dibakar. Untuk
peralatan tajam termasuk jarum infus digunakan prosedure seperti jarum suntik.
Barang pecah belah
Penderita dapat menggunakan barang barang pecah belah seperti piring, gelas, sendok garpu milik
rumah sakit. Setelah dipakai oleh penderita barang barang tersebut direndam dalam desinfektans
selama 30 menit, kemudian dicuci dengan menggunakan sarung tangan. Bila penderita menderita infeksi
enterik atau rongga mulut, atau bila mengidap tuberkulosis, digunakan alat alat sekali pakai dan
diperlakukan sebagai bahan terkontaminasi
Spesimen
􀂃 Petugas laboratorium harus memakai sarung tangan bila memegang semua jenis spesimen
penderita.
􀂃 Formulir pengiriman/permintaan laboratorium beserta botolnya diberi tanda merah dan label
khusus berisi peringatan "bahaya menular".
􀂃 Cara pembuangan limbahnya harus diperlakukan sebagai bahan terkontaminasi. \
􀂃 Para petugas laboratorium diharuskan menggunakan alat alat penghisap jangan sekali kali
menghisap pipet dengan mulut.
􀂃 Bila pada pemeriksaan laboratorium timbul aerosol harus menggunakan masker.
Alat alat resusitasi
Alat alat resusitasi harus disiapkan agar tidak melakukan resusitasi mulut kemulut.
Lainlain
Hak penderita
􀂃 Penderita boleh mengunjungi tempat tempat atau fasilitas lain di rumah sakit seperti ruangan
atau tempat televisi dan toko.
􀂃 Berdasarkan rekomendasi dari ahli jiwa, psikolog atau konselor lainnya penderita diperbolehkan
ditemani oleh keluarga/orang lain selama perawatan.
Kunjungan tamu
Tidak ada larangan untuk dikunjungi oleh tamu namun seyogyanya rumah sakit tidak menganjurkan
kunjungan atau membatasi kunjungan.
Hal hal yang memerlukan perhatian
􀂃 Pada konseling pertama umumnya penderita mengalami syok dan harus mendapatkan
bimbingan agar masalah tersebut dapat segera teratasi.
􀂃 Kerahasiaan penderita sukar dipertahankan mengingat:
􀂃 Catatan medik penderita termasuk asuhan keperawatan dan unit penunjang yang khusus
􀂃 Konsultasi ke bidang lain
􀂃 Pemeriksaan laboratoris
􀂃 Kasus AIDS masih langka sehingga akan menarik perhatian baik intern rumah sakit maupun
ekstern termasuk media massa
Meskipun demikian upaya untuk menjamin kerahasiaan penderita harus tetap dijaga.
Kebijakan yang Ditetapkan
1. Persiapan RS
Ruang
􀂃 Kamar mandi sendiri
􀂃 Proteksi ruang
Pembersih lantai 2 kali perhari dengan desinfektans larutan klorin
􀂃 Ketenagaan
‐ Tenaga medis : terdiri dokter dari bidang bidang terkait sesuai yang kelainan yang ditemukan
(keadaan klinik penderita)
‐ Tenaga perawat : terdiri dari semua tenaga perawat yang bertugas
‐ Tenaga laboratoris : semua tenaga laboratoris/analis di lab. sentral
􀂃 Proteksi ketenagaan
sarana : jas lab lengan panjang : perawat/analis, skort, sarung tangan dispossable, masker, tutup
kepala, tutup mata (kaca mata pelindung), sepatu bot karet
􀂃 Fasilitas/sarana medik dan keperawatan
Non medis : kasur, bantal, selimut, seprei, perlak, handuk, baju penderita, sandal jepit, alat
makan, sedangkan alat keperluan pribadi membawa sendiri : cukur jenggot, sabun dll.
Proteksi
􀂃 Konseling keluarga dilakukan atas ijin penderita dan seyogyanya pemberitahuan pertama
dilakukan oleh penderita sendiri kecuali bila penderita meminta tolong kepada dokter untuk
memberitahu kepada keluarganya.
􀂃 Pengunjung bila rawat inap hanya dibatasi keluarga terdekat
2. Penderita Rawat Jalan
Penderita sendiri
􀂃 Dilakukan diagnosis untuk menentukan stadiumnya
􀂃 Penderita dianjurkan datang sendiri, melalui konsult pribadi, prosedur di selesaikan intern
􀂃 Setiap penderita datang dilakukan pemeriksaan ulang baik klinis maupun laboratoris
􀂃 Perawatan sementara tergantung kondisi penderit bila memerlukan rawat inap diperlukan
persiapan terlebih dulu dan dipertimbangkan untuk rawat jalan bila memungkinkan
􀂃 Konseling dapat dilakukan setiap dokter maupun perawat yang bertugas, namun sebagai
konselor utama adalah dokter yang sudah mendapat sertifikat atau dari profesi psikiater /
psikolog
Keluarga
􀂃 Konseling keluarga dilakukan atas ijin penderita dan seyogyanya pemberitahuan pertama
dilakukan oleh penderita sendiri kecuali bila penderita meminta tolong kepada dokter untuk
memberitahu kepada keluarganya.
􀂃 Pengunjung bila rawat inap hanya dibatasi keluarga terdekat
3. Pihak Terkait
1. Laporan ke Dirjen melalui TK I
2. Koordinasi informal dengan TK II
Protap Bayi Lahir dari Ibu HIV (+)
Penolong
Paramedis, mahasiswa dan dokter menggunakan pakaian yang khusus berupa:
􀂃 baju dalam terbuat dari kain berlengan pendek
􀂃 baju tengah berupa baju dan jelana plastik (dapat digunakan jas hujan lengkap baju dan celana)
dan memakai sarung tangan
􀂃 baju luar skort operasi yang terbuat dari kain lengkap baju panjang dan celananya, serta
tangannya menggunakan sarung tangan kedua
􀂃 wajah ditutupi dengan masker, kaca mata dan penutup kepala atau dapat menggunakan
penutup kantong plastik tipis yang telah di lubangi atasnya untuk saluran udara
􀂃 kaki memakai plastik sebagai kaos kaki kemudian menggunakan sepatu boot karet
Perawatan bayi di kamar bersalin
AS baik:
􀂃 bayi langsung di bungkus dengan kain steril
􀂃 diletakkan di meja resusitasi yang sudah dihangatkan dengan lampu
􀂃 jalan jafas dibersihkan dengan penghisap lendir steril dispossable dihidap dengan injektie spuit
50 cc pelan pelan dan berulang ulang
􀂃 O2 diberikan melalui slang
􀂃 bayi bila sudah baik (nafas teratur, menangis berat) tidak usah dimandikan hsnys dibersihkan
dengan air hangat yang diberi byclean konsentrasi 0,5 %
􀂃 kalau perlu dengan minyak kelapa steril untuk membersihkan vernix Casseosa
􀂃 bila bayi sudah bersih dan keadaan umumnya baik (tangis berat, gerakan aktif, tidak sesak) bayi
diletakkan bersama ibu di kamar bersalin, sebelum dibawa ke ruang rawat gabung (isolasi) oleh
petugas kamar bersalin
􀂃 bayi diletakkan di dalam inkubator dan di observasi
􀂃 bayi tidak boleh menyusui pada ibunya dan diberi susu pengganti/formula
􀂃 sampel darah diambil oleh petugas khusus yang ditunjuk oleh Tim AIDS pada saat tali pusat
dipotong atau sewaktu‐waktu diperlukan
Bila keadaan bayi jelek, AS 0‐4
􀂃 resusitasi aktif oleh dokter ahli anak
􀂃 pemberian Na Bic intra umbilical untuk menanggulangi acidosis
􀂃 pemberian antibiotik, vit. K per parenteral, glukosa 40% i.v dan infus
􀂃 bayi diletakkan didalam inkubator didekat ibunya, bila keadaan asphyksia sudah teratasi
􀂃 observasi ketat
Protap untuk Penderita HIV/Virus Menular di Kaber
Definisi
Ibu hamil/bersalin di kaber tergolong berpenyakit virus (sangat menular) ialah:
1. Pengidap HIV
2. Karier Hepatitis virus B/C/D
3. Herpes genitalis
4. Condylomata accuminata
Alasan
Ke 4 penyakit tersebut, mempunyai :
1. dampak jangka panjang dan belum ada obat terpilih (DOC) terhadap etiologi
2. penularan melalui hubungan seksual, limbah ibu ke bayi atau dapat menularkan kepada dokter
penolong/paramedik
3. kombinasi dan atau rentan terhadap penyakit infeksi lain
4. penularan dapat melewati limbah ibu, ceceran darah kering, peralatan "reuseable" yang
belum/tidak sempurna proses dekontaminasinya
5. memerlukan pengamanan khusus alat dan bahan "reuseable/dispassable" untuk menghidari
penularan kepada masyarakat luas (termasuk pemakai kali/sungai
Prinsip pemeriksaan dan penanganan obstetri
1. pemeriksaan obstetri di poliklinik hamil (resiko tinggi) kecuali ibu hamil dengan HIV sementara
di lakukan di kamar khusus penyakit virus kaber dengan alasan konfidensial
2. ANC ibu dengan infeksi tersebut sama dengan ibu hamil yang lain. Pra dan pasca pemeriksaan
penderita, penolong cuci tangan terlebih dulu dengan air mengalir dan/atau air klorin (60 cc
byclean/2000 cc air steril) kemudian keringkan dengan handuk kering atau alat pengering listrik
3. Penanganan obstetri ibu hamil dan bersalin sama dengan yang tidak berpenyakit tersebut,
kecuali:
􀂃 Herpes Genitalis (labia, vagina, cervix)
terapi dengan acyclovir oral dan topikal sesuai dengan dosis anjuran dan konsultasi ke
bag. Kulit dan kelamin
KPD/PRM kurang 4 jam ‐‐ SC primer (indikasi perinatal)
4 jam atau lebih ekspektatif kecuali indikasi obstetri untuk SC
memberitahu dokter perinatologi
􀂃 Condylomata accuminata:
Selama hamil dapat diterapi dengan asam triclor asetat 80% topical kemudian diguyur
dengan aquades, diulang pada ANC berikutnya. Hanya pada Condyloma accuminata
malikna primer SC atas indikasi bahaya perdarahan pada ibu Konsultasi bagian Dermatovinerologi
dan memberitahu dokter Perinatologi
4. Kala 4 ditunda menjadi 4 jam untuk karier infeksi HIV, kecua1i ada monitoring kemungkinan
besar komplikasi yang sudah diperkirakan, klien baru dipindah bila dipandang sudah aman.
Untuk infeksi virus lain kala IV 2 jam.
Pemeriksaan laboratorium tambahan rutin dan deteksi infeksi sekunder ( hepatitis B , rubella,
toxoplasma, CMV, chlamidia )
5. Pengamanan dan dekontaminasi Kamar Bersalin, alat dan limbah .
6. Tempat tidur bersalin dan bayi diberi alas plastik (bila mungkin membungkus tempat tidurnya).
Setelah penderita dipindahkan ke kamar nifas, alas tempat tidur dapat dilakukan dekontaminasi
air chlorin 0,5% 10 menit dan pencucian dengan air kemudian dijemur.
7. Penolong/operator dan asisten penolong ibu dan bayi menggunakan handschoen steril,
memakai baju "astronot" steril dan tidak tembus air, memakai handschoen steril lagi
(rangkapdua), masker dan kacamata lebar, topi steril ( kelengkapan baju astronot)
8. Penyedotan air ketuban dari rongga mulut dan hidung bayi dengan mesin "suction" berkekuatan
sedot tidak besar. Penyedotan dengan alat hisap lendir bayi di trachea untuk yang air
ketubannya meconial kental (bila jernih dibiarkan), sebaiknya tidak dengan mulut asisten
penolong bayi, tetapi disambung dengan alat suntik besar.
9. Pembersihan badan ibu setelah bersalin dengan waslap air clorin (60 cc bayclin dalam 2000 cc
air), untuk bayi dengan waslap air clorin (60 cc bayclin dalam 2000 cc air). Dilanjutkan
pengamanan baju penderita, handuk terpakai, waslap, sesuai prosedur dekontaminasi dengan
air clorin 0,5% selama 10 menit, selanjutnya dimasukkan dalam tas plastik untuk dikirim
kebagian pencucian Rurnah Sakit.
10. Setelah ibu nifas dan bayi dipindah ke kamar nifas khusus (rooming in, dan berkamar mandi‐WC
dalam satu kamar, pembuangan air mandi kedalam bak resapan/tidak ke riol Rumah Sakit) alas
tempat tidur direndam dalam air clorin 0,5% 10 menit, tempat tidur dicuci dengan air ditergen
cair terutama yang mengandung kontaminasi air ketuban‐darah‐lochea kemudian dicuci dengan
air clorin 0,5% dan dibilas dengan air.
11. Kamar Bersalin khusus ini digenangi dengan air chlorin selama 10 menit kemudian kran
pembuangan dibuka untuk mengalirkan air genangan kedalam bak resapan.
Pencegahan
1. Amat penting, khususnya terhadap semua staf Kaber dan perawatan nifas/perinatal
2. Umumnya terhadap pasien lain, pihak keluarga terdekat dan masyarakat luas
3. Segenap personil tidak perlu merasa takut tapi harus hati‐hati dan waspada terhadap:
a. Limbah ibu termasuk yang menempel pada bayi
b. Alat medik terpakai
c. Sampah" penderita
d. Tempat perawatan terpakai
4. Ruang persalinan dan kala 4 diberikan tersendiri di Kaber terpisah dari bagian Kamar Bersalin
yang lain, dengan perlengkapan tersendiri
a. Alat pertolongan partus normal dan abnormal (2 set )
b. Tempat tidur persalinan yang mampu sebagai "dwarsbed"
c. Antiseptik dengan air chlorin (BAYCLIN)
i. Tersendiri untuk pencuci tangan 60 cc Baycllin dalam 2000 cc air steril ( untuk
tangan tanpa handscoen, wajah/muka)
d. Disediakan untuk penolong dan asisten penolong ibu dan bayi
i. Tersendiri untuk mencuci dan merendam alat :
1. Proses dekontaminasi : larutan Chlorin 0,5% (1 bagian BAYCLIN
ditambah 9 bagian air steril) 10 menit, efektif terhadap spora kuman
tetanus.
2. Proses pencucian : penyikatan dengan ditergen cair (absulut tidak
diperbolehkan dengan ditergen bubuk atau bubuk yang dimasukkan air)
dan dibilas dengan air steril (membunuh mikroba sampai 80%).
Khususnya yang mengandung darah beku dan bahan organik dari ibu
dan bayi. Awas alat dari logam yang mengandung darah beku didaerah
"terpencil" sering terlewatkan dari pembersihan.
3. Proses Desinfektasi Tingkat Tinggi (DTT) : Air Chlorin 0,5 % 20 menit
kemudian dibilas dengan air steril, dilanjutkan proses pengeringan,
selanjutnya sebagai alat steril siap pakai. Atau merebus dalam air
mendidih 20 menit (menyingkirkan mikroba sampai 95% kuman mati)
kemudian proses pengeringan
a. Proses Sterilisasi
Dengan sterilisasi panas sistim kering derajat 170 C 60 menit
dan ditunggu menjadi dingin kembali setelah 120‐150 menit
(baru dibuka dan dikeluarkan) untuk siap pakai; 121 C semalam
(memhunuh 100 % mikroba). Hati‐hati untuk alat dari logam
bukan stainless sangat mudah rusak terkena air chlorin tanpa
pembilasan.
ii. Tersendiri untuk "memandikan" tempat tidur bersalin/meja operasi/tempat
tidur nifas dan bayi dengan air chlorin 0,5 %
iii. Tersendiri untuk merendam baju, bekas terpakai penolong dan asisten
penolong, terkontaminasi darah dan limbah ibu dan bayi, dalam air clorin 0,5 %
5. Alat ‐ bahan dispossible/not reusable harus dibuang kedalam kantong plastik hitam tersedia:
􀂃 Handscoen
􀂃 Tangue spatel kayu
􀂃 Tampon, depper
􀂃 Potongan sisa benang terpakai
􀂃 Alat pembalut wanita
􀂃 Alat makan minum
􀂃 Alat suntik
􀂃 Bekas botol suntik
􀂃 Perlengkapan alat infus/transfusi bekas
􀂃 Kateter karet bekas
6. Alat tulis terkontamimasi darah dan limbah ibu : selanjutnya akan diproses sesuai prosedur yang
berlaku
7. Perawatan Nifas : prinsip Rooming In baik ibu / bayi patologik dalam 1 ruang/kamar yang ada
kamar mandi/WC tersendiri dengan pembuangan langsung ke peresapan.
8. Pengamanan semua yang terkontaminasi limbah ibu antara yang "reuseable" dan "not
reuseable"
9. Sampai lebih kurang 10 hari nifas (sama dengan yang SC) untuk karier HIV 3‐5 hari untuk
Hepatitis B/C/D, Condyloma acc, Herpes genitalis
10. Proses defekasi/mandi dan dekontaminasi baju kotor dalam kamar mandi ibu
. Selama dalam perawatan nifas ibu diberikan KIE :
a. Perawatan dan kebersihan diri sendiri
b. Perawatan dan cara memandikan bayinya dengan air clorin 60 cc Bayclin dalam 2000 cc
air
c. Perlindungan 1ingkungan terhadap bahaya penularan dari limbah ibu dan bayi
11. Bila ada kontra indikasi laktasi klien diberitahu sebab‐sebabnya harus menggunakan PASI dan
klien diberi supresi 1aktasi
12. Perinatal : dirawat oleh staf perinatologi IKA
. Pengamanan semua yang terkontaminasi limbah bayi antara yang "reuseable" dan "not
reuseable"
a. Proses pembuangan tinja/air mandi dan dekontaminasi baju kotor bayi didalam kamar
mandi ibu.
b. Program vaksinasi bayi oleh dokter Perinatologi.
c. Perawatan nifas klien karier HIV 10 hari baik yang SC maupun partus normal untuk
follow up ibu dan bayi.
13. Perawatan Ari‐ari
. Kebiasaan masyarakat berbagai cara sesuai adat, untuk perawatan ari‐ari lanjutan
setelah direndam dalam larutan clorin 0,5'% 10 menit, ari‐ari hendaknya ditanam
ditanah halamannya setelah diberikan pengamanan kedap air
a. Alat reusable : setelah dekontaminasi dengan air clorine 3 tahap dilanjutkan pembilasan
dengan air mengalir, dilanjutkan dengan sterilisasi kering, kemudian : diletakkan dalam
tempat alat steril siap pakai
b. Hanya dipakai untuk penderita tergolong berpenyakit virus menular lewat kontaminsasi
discharge.

0 komentar:

Posting Komentar