Rabu, 29 Juni 2011

PEDOMAN STRATEGI KIE KELUARGA SADAR GIZI (KADARZI)



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus merupakan investasi sumber daya manusia, serta memiliki kontribusi yang besar untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. Oleh karena itu, menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan masyarakat.

Keadaan gizi yang baik merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Masalah gizi terjadi di setiap siklus kehidupan, dimulai sejak dalam kandungan (janin), bayi, anak, dewasa dan usia lanjut. Periode dua tahun pertama kehidupan merupakan masa kritis, karena pada masa ini terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Gangguan gizi yang terjadi pada periode ini bersifat permanen, tidak dapat dipulihkan walaupun kebutuhan gizi pada masa selanjutnya terpenuhi.
Gambaran status gizi balita diawali dengan banyaknya bayi berat lahir rendah (BBLR) sebagai cerminan tingginya masalah gizi dan kesehatan ibu hamil. Sekitar 30 juta wanita usia subur menderita kurang energi kronis (KEK), yang bila hamil dapat meningkatkan risiko melahirkan BBLR. Setiap tahun, diperkirakan sekitar 350 ribu bayi yang BBLR (= 2500 gram), sebagai salah satu penyebab utama tingginya angka gizi kurang dan kematian balita. Pada tahun 2005 terdapat sekitar 5 juta balita gizi kurang; 1,7 juta diantaranya menderita gizi buruk. Pada usia sekolah, sekitar 11 juta anak tergolong pendek sebagai akibat dari gizi kurang pada masa balita.

Masalah kurang gizi lainnya yaitu Anemia Gizi Besi (AGB) yang diderita oleh 8,1 juta anak balita, 10 juta anak usia sekolah, 3,5 juta remaja putri dan 2 juta ibu hamil. Masalah Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY) diderita oleh sekitar 3,4 juta anak usia sekolah dan sekitar 10 juta balita menderita Kurang vitamin A (KVA). Sementara masalah gizi kurang dan gizi buruk masih tinggi, ada kecenderungan peningkatan masalah gizi lebih sejak beberapa tahun terakhir.

Hasil survei di perkotaan menunjukkan bahwa sekitar 12 % penduduk dewasa menderita gizi lebih. Data lain menunjukkan adanya peningkatan prevalensi penyakit degeneratif yang berkaitan dengan gaya hidup. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bidang Kesehatan 2005-2009 menetapkan 4 (empat) sasaran pembangunan kesehatan, satu diantaranya adalah menurunkan prevalensi gizi kurang menjadi setinggi-tingginya 20 %. Guna mempercepat pencapaian sasaran tersebut, di dalam Rencana Strategis Departemen Kesehatan 2005-2009 telah ditetapkan 4 strategi utama, yaitu :
1) Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat; 
2) Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas; 
3) Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan, dan 
4) Meningkatkan pembiayaan kesehatan. 
Selanjutnya dari empat strategi utama tersebut telah ditetapkan 17 sasaran prioritas, satu diantaranya adalah seluruh keluarga menjadi Keluarga Sadar Gizi (KADARZI), sebagai komponen Desa Siaga. Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) adalah suatu keluarga yang mampu mengenal, mencegah dan mengatasi masalah gizi setiap anggotanya. Suatu keluarga disebut KADARZI apabila telah berperilaku gizi yang baik yang dicirikan minimal dengan:
a. Menimbang berat badan secara teratur.
b. Memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir sampai umur enam bulan (ASI eksklusif).
c. Makan beraneka ragam.
d. Menggunakan garam beryodium.
e. Minum suplemen gizi sesuai anjuran.
Untuk mewujudkan perilaku KADARZI, sejumlah aspek perlu dicermati. Aspek ini berada di semua tingkatan yang mencakup 1) tingkat keluarga, 2) tingkat masyarakat, 3) tingkat pelayanan kesehatan, dan 4) tingkat pemerintah. 

Di tingkat keluarga, aspek tersebut adalah i) pengetahuan dan keterampilan keluarga dan ii) kepercayaan, nilai dan norma yang berlaku. Sementara, di tingkat masyarakat yang perlu diperhatikan sebagai faktor pendukung
perubahan perilaku keluarga, adalah i) norma yang berkembang di masyarakat dan ii) dukungan pemangku kepentingan (stakeholders) yang mencakup eksekutif, legislatif, tokoh agama/masyarakat, LSM, ormas, media massa,  sektor swasta dan donor. Di tingkat pelayanan kesehatan mencakup pelayanan preventif dan promotif. Di tingkat pemerintahan mencakup adanya kebijakan pemerintah yang mendukung dan pelaksanaan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

B. Analisis Masalah
 
1. Tingkat Keluarga 
Pada umumnya keluarga telah memiliki pengetahuan dasar mengenai gizi. Namun demikian, sikap dan keterampilan serta kemauan untuk bertindak memperbaiki gizi keluarga masih rendah. Sebagian keluarga menganggap asupan makanannya selama ini cukup memadai karena tidak ada dampak buruk yang mereka rasakan. Sebagian keluarga juga mengetahui bahwa ada jenis makanan yang lebih berkualitas, namun mereka tidak ada kemauan dan tidak mempunyai keterampilan untuk penyiapannya. 

Gambaran perilaku gizi yang belum baik juga ditunjukkan dengan masih rendahnya pemanfaatan fasilitas pelayanan oleh masyarakat. Saat ini baru sekitar 50 % anak balita yang dibawa ke Posyandu untuk ditimbang
sebagai upaya deteksi dini gangguan pertumbuhan. Bayi dan balita yang telah mendapat Kapsul Vitamin A baru mencapai 74 % dan ibu hamil yang mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) baru mencapai 60 %. Sementara itu perilaku gizi lain yang belum baik adalah masih rendahnya ibu yang menyusui bayi 0-6 bulan secara eksklusif yang baru mencapai 39 %, sekitar 28 % rumah tangga belum menggunakan garam beryodium yang memenuhi syarat dan pola makan yang belum beraneka ragam.

Masalah lain yang menghambat penerapan perilaku KADARZI adalah adanya kepercayaan, adat kebiasaan dan mitos negatif pada keluarga. Sebagai contoh masih banyak keluarga yang mempunyai anggapan negatif dan pantangan terhadap beberapa jenis makanan yang justru sangat bermanfaat bagi asupan gizi.
2. Tingkat Masyarakat 
Penanggulangan masalah kesehatan dan gizi di tingkat keluarga perlu keterlibatan masyarakat. Dari berbagai studi di Indonesia, ditemukan bahwa masalah kesehatan dan gizi cenderung dianggap sebagai masalah individu keluarga, sehingga kepedulian masyarakat dalam penanggulangan masalah kesehatan dan gizi masih rendah.

Keterlibatan dan perhatian pihak LSM di pusat dan daerah terhadap masalah kesehatan dan gizi masyarakat belum memadai. Hal serupa terjadi juga pada peranan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang sebetulnya memiliki pengaruh yang kuat di masyarakat tetapi belum berperan secara optimal. Demikian pula dengan keterlibatan pihak swasta atau dunia usaha yang seharusnya memiliki potensi besar dalam promosi KADARZI.
3. Tingkat Pelayanan Kesehatan 
Pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan preventif dan promotif sangat diperlukan dalam mewujudkan KADARZI. Namun demikian kajian saat ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan masih menitikberatkan
pada upaya kuratif dan rehabilitatif. Di lapangan saat ini kegiatan dan ketersediaan media promosi masih sangat terbatas.

4. Tingkat Pemerintahan 
Di tingkat pemerintahan perlu adanya kebijakan pemerintah yang mendukung terlaksananya perubahan perilaku KADARZI. Dengan berlakunya otonomi daerah dan desentralisasi yang didukung oleh Undang- Undang Nomor 22 Tahun 1999, bidang kesehatan merupakan salah satu kewenangan pemerintah daerah yang wajib dipenuhi. Pemerintah daerah juga diwajibkan untuk merealisasikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, dimana perilaku KADARZI juga merupakan bagian dari SPM.

Pada satu sisi, dinamika desentralisasi dan otonomi daerah telah membuka peluang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk berinovasi dan mengembangkan program yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerahnya masing-masing. Meski termasuk dalam kategori kewenangan wajib, dalam praktik di lapangan, komitmen setiap pemerintah daerah bervariasi dan atau fluktuatif.

Dengan diketahuinya peluang-peluang dan hambatan-hambatan di tingkat keluarga, masyarakat, pelayanan kesehatan dan pemerintahan kabupaten/kota, maka perlu upaya terobosan untuk mempercepat perwujudan KADARZI. Untuk itu perlu disusun Pedoman Promosi Keluarga Sadar Gizi bagi semua pihak yang berkepentingan di berbagai jenjang administrasi.

C. Dasar Hukum

1. Undang–undang No. 7 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintah Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan;
5. Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2006 tentang Kewenangan Wajib;
6. Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan;
9. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 951/Menkes/SK/V/2000 Tahun 2000 tentang Upaya Kesehatan Dasar di Puskesmas;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 9 Tahun 2001 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
11. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1202/Menkes/SK/VIII/2003 Tahun 2003 tentang Indikator Indonesia Sehat 2010 dan Pedoman Penetapan Indikator Provinsi Sehat dan Kabupaten/Kota Sehat;
12. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1547/Menkes/SK/X/2003 Tahun 2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
13. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;
14. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1575/Menkes/PER/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;
15. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 331/Menkes/SK/V/2006 Tahun 2006 tentang Rencana Strategis Departemen Kesehatan;
16. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 564/Menkes/SK/VII/2006 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga;
17. Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 411.3/1116/SJ, Tanggal 13 Juni 2001, Tentang Pedoman Revitalisasi Posyandu.
D. Pengertian 
1. Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) 
KADARZI adalah suatu keluarga yang mampu mengenal, mencegah dan mengatasi masalah gizi setiap anggotanya. Suatu keluarga disebut KADARZI apabila telah berperilaku gizi yang baik yang dicirikan minimal
dengan:
a. Menimbang berat badan secara teratur.
b. Memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir sampai umur enam bulan (ASI eksklusif).
c. Makan beraneka ragam.
d. Menggunakan garam beryodium.
e. Minum suplemen gizi sesuai anjuran.
2. Promosi Kesehatan 
Promosi Kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
3. Promosi KADARZI 
Promosi KADARZI adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan keluarga melalui pembelajaran dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, agar dapat mengenal, mencegah dan mengatasi masalah gizi setiap anggotanya, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat sesuai sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang mendukung upaya KADARZI.
4. Pemantauan Promosi KADARZI 
Pemantauan promosi KADARZI merupakan upaya supervisi dan mereview kegiatan promosi yang dilaksanakan secara sistimatis oleh pengelola program untuk melihat apakah pelaksanaan kegiatan sudah sesuai dengan yang direncanakan.

BAB II

TUJUAN, SASARAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI

A. Tujuan

1. Tujuan Umum

Meningkatnya persentase keluarga Indonesia yang menerapkan perilaku sadar gizi.
2. Tujuan Khusus 
a. Meningkatkan dukungan kebijakan peningkatan KADARZI dari para pengambil keputusan di pusat, provinsi dan kabupaten/kota
b. Meningkatkan aksi nyata berbagai komponen masyarakat untuk menumbuh kembangkan perilaku KADARZI
c. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku keluarga yang sadar gizi 

B. Sasaran 
1. Seluruh pengambil keputusan di pusat, provinsi dan kabupaten/kota memahami dan mengeluarkan kebijakan yang mendukung promosi KADARZI.
Para pengambil keputusan terdiri dari:
a. Pimpinan departemen terkait
b. Ketua DPR/DPRD
c. Gubernur dan Bupati/walikota
d. Kepala dinas sektor terkait

2. Seluruh mitra potensial yang terkait melakukan aksi nyata untuk menumbuhkembangkan perilaku KADARZI.
Para mitra potensial yaitu:
a. Sektor terkait
b. Lembaga Swadaya Masyarakat
c. Organisasi masyarakat
d. Asosiasi profesi
e. Tokoh masyarakat
f. Media massa
g. Dunia usaha/swasta
h. Lembaga donor

3. Terbentuknya Jejaring KADARZI di pusat, provinsi dan kabupaten/kota
4. 80% keluarga menerapkan perilaku KADARZI.
C. Kebijakan 
1. Promosi KADARZI diselenggarakan dalam rangka desentralisasi untuk mewujudkan otonomi daerah di bidang peningkatan gizi untuk mencapai visi ”Masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat”.
2. Strategi dasar utama promosi KADARZI adalah menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk sadar gizi yang diperkuat dengan bina suasana dan advokasi serta didukung oleh kemitraan.
3. Upaya mengubah dan atau menciptakan perilaku sadar gizi harus didukung oleh upaya-upaya lain yang berkaitan, seperti: Pemberlakuan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang mendukung KADARZI, peningkatan keterjangkauan pelayanan gizi, peningkatan ketahanan pangan di seluruh kelurahan dan desa, serta subsidi pangan bagi keluarga miskin.
4. Dinas kesehatan kabupaten/kota merupakan penanggung jawab promosi KADARZI di kabupaten/kota, yang bertugas mengkoordinasikan, meningkatkan dan membina pemberdayaan Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) yang dilaksanakan oleh puskesmas dan sarana-sarana kesehatan lain melalui berbagai tatanan (rumah tangga, institusi pendidikan, institusi kesehatan, tempat kerja dan tempat-tempat umum), juga memfasilitasi sektor terkait untuk mempromosikan KADARZI.
5. Dinas kesehatan provinsi merupakan penanggung jawab promosi KADARZI di provinsi. Dinas kesehatan provinsi bertugas mengkordinasikan, mengembangkan dan memfasilitasi dan memperkuat dinas kesehatan kabupaten/kota dalam promosi KADARZI, juga memfasilitasi sektor terkait untuk mempromosikan KADARZI.
6. Direktorat Bina Gizi Masyarakat merupakan penanggung jawab program pengembangan KADARZI. Dalam melaksanakan promosi KADARZI bekerja sama dengan Pusat Promosi Kesehatan.
7. Peningkatan kapasitas promosi KADARZI, baik di kabupaten/kota maupun di provinsi dan di pusat, dilakukan dengan mengutamakan pengembangan sumber daya manusia baik lintas program maupun lintas sektor.
8. Peningkatan promosi KADARZI berlandaskan pada fakta (evidence based). Hal ini dilakukan sejak dari kabupaten/kota sampai provinsi dan nasional.
9. Mengembangkan kemitraan lintas departemen, lintas sektor, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat, dunia usaha dan
swasta, media massa dan lembaga donor dalam promosi KADARZI.
10. Mempromosikan KADARZI melalui berbagai metode dan media. 

D. Strategi Promosi KADARZI

Strategi dasar KADARZI adalah pemberdayaan keluarga dan masyarakat, Bina Suasana dan Advokasi yang didukung oleh Kemitraan. Berikut adalah penjelasan masing-masing strategi, yaitu:
1. Gerakan Pemberdayaan Masyarakat
Adalah proses pemberian informasi KADARZI secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran di berbagai tatanan, serta proses membantu sasaran, agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar gizi, dari tahu menjadi mau dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku sadar gizi. Sasaran utama pemberdayaan masyarakat adalah individu, keluarga dan kelompok masyarakat.
2. Bina Suasana 
Adalah upaya menciptakan opini atau lingkungan sosial yang mendorong individu, keluarga dan kelompok masyarakat untuk mau melakukan perilaku KADARZI. Seseorang akan terdorong untuk melakukan perilaku sadar gizi apabila lingkungan sosial dimana dia berada (keluarga di rumah, orangorang menjadi panutan, idolanya, majelis agama, dan lain-lain) memiliki opini yang positif terhadap perilaku sadar gizi. Bina suasana perlu dilakukan karena akan mendukung proses pemberdayaaan masyarakat khususnya dalam upaya mengajak para individu dan keluarga dalam penerapan perilaku sadar gizi
3. Advokasi 
Adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Advokasi diarahkan untuk menghasilkan kebijakan yang mendukung peningkatan penerapan KADARZI. Kebijakan publik di sini dapat mencakup peraturan perundangan di tingkat nasional maupun kebijakan di daerah seperti Peraturan Daerah (PERDA), Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota, Peraturan Desa dan lain sebagainya.

4. Kemitraan 
Gerakan pemberdayaan, bina suasana dan advokasi akan lebih efektif bila dilaksanakan dengan dukungan kemitraan. Kemitraan KADARZI adalah suatu kerja sama yang formal antara individuindividu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai peningkatan KADARZI. Kemitraan KADARZI berlandaskan pada 3 prinsip dasar yaitu: Kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan antarmitra.
E. Strategi Pesan
 
1. Tujuan 
a. Mengenalkan konsep KADARZI sebagai 5 perilaku utama yang harus ada secara keseluruhan dengan prioritas sesuai dengan kebutuhan.
b. Mengenalkan publik pada istilah KADARZI sebagai brand dari upayaupaya pemerintah bersama dengan masyarakat, sektor swasta dan donor internasional dalam menangani masalah-masalah gizi di Indonesia.
2. Kreatif Pesan 
a) Pesan lebih bersifat positif dalam pengertian tidak menonjolkan hal-hal yang menakut-nakuti atau mengangkat sisi negatif dari persoalan gizi di keluarga.
b) Pesan memperlihatkan peran keluarga dan keuntungan relevan per topik, baik fisik, psikologi atau sosial bagi keluarga.
c) Dalam dua tahun pertama, pesan lebih bersifat langsung dan eksplisit. Namun di tiga tahun terakhir, kebalikannya, pesan lebih bersifat tidak langsung/ilustratif/imajinatif.
d) Pesan harus menarik perhatian agar mudah diingat.
e) Pesan secara konsisten memperlihatkan bahwa semua pesan berada dalam payung KADARZI.
f) Pada empat bulan pertama, pesan menonjolkan brand KADARZI sebagai pesan utama kampanye. Selanjutnya, pesan menonjolkan setiap perilaku KADARZI, namun tetap menyampaikan perilaku-perilaku lain dalam tingkat yang lebih rendah.
g) Pada dasarnya benefit atau keuntungan di dalam pesan akan dirumuskan berdasarkan hasil riset formatif dan pre-testing, dengan penekanan pada aspek fisik, psikologi, ekonomi atau sosial.
3. Tahapan Pesan 
a. Tahun Pertama dan Kedua

Pesan utama : Pengenalan KADARZI dengan fokus pesan pada pemberian ASI Eksklusif dan menimbang berat badan secara teratur. Pesan tambahan : 3 Perilaku KADARZI lainnya.
Keuntungan dalam pesan:
1) Manfaat ASI bagi kesehatan Ibu dan Anak.
2) Manfaat ASI untuk membangun kedekatan dan jalinan kasih sayang ibu dan anak.
3) Pemberian ASI yang memiliki dasar agama.
4) Pengakuan sosial untuk Ayah yang memastikan ASI.
5) Menimbang bayi dan balita sebagai perilaku mudah dan bermanfaat.
6) Pengakuan sosial pada Ibu yang menimbang bayi dan balita sebagai ibu yang penuh perhatian.
b. Tahun Ketiga 
Pesan utama : Makan aneka ragam makanan. Pesan tambahan : 4 Perilaku KADARZI lainnya.
Keuntungan dalam pesan:
1) Manfaat makan aneka ragam makanan bagi kesehatan.
2) Menunjukkan bahwa makan beranekaragam tidak berarti mahal
3) Pengakuan sosial bagi keluarga yang bisa menyediakan makanan beraneka ragam.
c. Tahun Keempat
Pesan utama : Konsumsi Garam Beryodium. Pesan tambahan : 4 Perilaku KADARZI lainnya.
Keuntungan dalam pesan:
1) Manfaat yodium untuk kesehatan.
2) Manfaat yodium bagi kecerdasan anak.
3) Perlunya konsumen untuk memeriksa keaslian garam beryodium.
4) Perlunya pedagang eceran untuk memeriksa keaslian garam beryodium. 

d. Tahun Kelima 
Pesan utama : Minum suplemen gizi (Tablet Tambah Darah, Kapsul Vitamin A)
Pesan tambahan : 4 perilaku KADARZI lainnya.
Keuntungan dalam pesan:
1) Manfaat suplemen gizi bagi kesehatan.
2) Kapan saja waktu membutuhkan suplemen gizi.

4. Saluran Pesan 
a. Media massa: televisi, radio, koran/majalah/tabloid dan film.
b. Media cetak: billboard, baliho, spanduk, umbul-umbul atau poster.
c. Kegiatan Hubungan Masyarakat (Public Relations), seperti:
• Rekrutmen champion KADARZI dari kalangan selebritis dan tokoh nasional.
• Soft dan grand launching Promosi KADARZI.
• Fasilitasi penyediaan akses ke media untuk champion KADARZI.
• Penyelenggaraan rangkaian event.

BAB III

KEGIATAN PROMOSI KADARZI

A. Kegiatan Promosi KADARZI di Pusat

Kegiatan promosi pengembangan Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) adalah sebagai berikut:
1. Melakukan advokasi kepada para pembuat keputusan/kebijakan Melalui advokasi akan diperoleh peningkatan jumlah kebijakan publik, yang mendukung KADARZI. Advokasi pada pembuat keputusan/kebijakan dapat dilakukan melalui kegiatan sebagai berikut:a. Memilih dan mengembangkan kapasitas DPR Pendukung KADARZI Kegiatan ini untuk mengakomodasi dan meningkatkan kapasitas anggota DPR yang memiliki komitmen dalam penanggulangan masalah gizi dan pengembangan KADARZI, yang mencakup:
1) Identifikasi dan pendekatan kepada anggota DPR yang dipilih secara informal.
2) Diskusi regular untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman.
3) Pemberian informasi terbaru secara regular tentang KADARZI.
4) Fasilitasi akses anggota DPR ke media massa untuk mengangkat KADARZI.
5) Fasilitasi akses anggota DPR ke kegiatan publik dalam rangkaian promosi KADARZI.
b. Menyusun materi advokasi untuk mendukung agenda setting di DPR Kegiatan ini ditujukan untuk mengangkat isu yang terkait dengan KADARZI agar tetap menjadi prioritas di DPR. Kegiatan yang perlu dilakukan mencakup:
1) Memberikan informasi terbaru bulanan tentang perkembangan KADARZI
2) Dialog enam bulanan antar komisi IX DPR dengan pengelola program dan para pakar gizi tentang perkembangan KADARZI.
c. Mengembangkan wacana di media Kegiatan ini ditujukan untuk membentuk opini publik yang mendukung
proses keluarnya kebijakan-kebijakan publik yang kondusif dalam mendukung KADARZI. Kegiatan yang dilakukan mencakup:
1) Memantau dinamika wacana, baik di media massa maupun proses pengambilan kebijakan yang terkait dengan KADARZI.
2) Diseminasi melalui:
a) Diskusi di forum jurnalis.
b) Diskusi di forum-forum peduli/pemerhati gizi.
c) Diskusi dengan anggota-anggota DPR yang mendukung KADARZI.
2. Mengembangkan kegiatan Bina Suasana 
Kegiatan bina suasana merupakan upaya menciptakan opini atau lingkungan sosial yang mendorong individu, keluarga dan kelompok masyarakat untuk mau melakukan perilaku KADARZI. Oleh karena itu, kegiatan bina suasana ditujukan untuk menggalang kemitraan dengan mitra potensial yang diuraikan secara rinci pada kegiatan pengembangan kemitraan.
3. Mengembangkan gerakan pemberdayaan masyarakat
Kegiatan gerakan pemberdayaan masyarakat meliputi:
a. Mengembangkan media promosi KADARZI
Mengembangkan media untuk keperluan promosi KADARZI melalui rangkaian kegiatan sebagai berikut:
1) Studi formatif di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam dengan kelompok sasaran.
2) Pengembangan konsep pesan dan desain.
3) Ujicoba media promosi melalui serangkaian FGD yang melibatkan masyarakat dan pengguna di pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
4) Produksi dan distribusi media.
b. Kampanye melalui media massa elektronik (televisi dan radio)1) Penayangan Iklan Layanan Masyarakat dalam bentuk TV spot dan penyiaran radio spot.
2) Talk show di TV dan radio
3) Program-program hiburan populer seperti:
a) Sinetron
b) Infotainment
c) Variety show
d) Reality show
e) Program khas, yang terkait dengan gaya hidup seperti: Demo Gizi, Demo Memasak atau Wisata Kuliner
c. Kampanye melalui media massa cetak (koran, majalah, tabloid)
1) Penerbitan Iklan Layanan Masyarakat
2) Penulisan Feature dan editorial
3) Liputan khusus
4) Penulisan kolom
d. Kampanye melalui media cetak

Penayangan pesan KADARZI melalui poster, spanduk, billboard, flagchain, flyer, leaflet, booklet dan media cetak lainnya. 
e. Kampanye melalui Hubungan Masyarakat (Public Relation/PR)Kegiatan-kegiatan Public Relation yang mencakup:
1) Rekrutmen tokoh KADARZI dari kalangan selebritis dan tokoh nasional.
2) Soft dan grand launching KADARZI.
3) Fasilitasi penyediaan akses ke media untuk tokoh KADARZI.
4) Penyelenggaraan rangkaian event.
5) Pertemuan dan display untuk pengenalan KADARZI pada komunitas donor internasional, LSM, DPR.
6) Event edu-tainment: Lomba Cipta Lagu tentang Gizi, Lomba Memasak berkonsep KADARZI, Road Show pameran pembangunan dan pekan raya.
7) Pameran foto tentang KADARZI di DPR.
8) Pemutaran film dan diskusi tentang KADARZI di kampus.
4. Mengembangkan kemitraan antardepartemen, lembaga donor, lembaga internasional, dunia usaha/swasta, kelompok pemerhati, kelompok peduli dan media massa

a. Mengembangkan kemitraan antar departemen, lembaga donor dan lembaga internasional Kemitraan ditujukan untuk meningkatkan koordinasi dan partisipasi antar departemen, lembaga donor dan lembaga internasional dalam promosi KADARZI. Untuk itu perlu dilakukan serangkaian kegiatan bina suasana sebagai berikut:

1) Sosialisasi KADARZI

Sosialisasi KADARZI dilakukan secara teratur dan berkesinambungan kepada departemen terkait, lembaga donor dan lembaga internasional. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bersama tentang KADARZI.
2) Mengembangkan data base KADARZI

Data base KADARZI dikembangkan untuk mendapatkan gambaran tentang promosi KADARZI oleh departemen dan lembaga terkait. Pengembangan data base mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
a) Penyusunan struktur data base.
b) Identifikasi data base yang sudah ada.
c) Pengumpulan data tambahan melalui survei.
d) Pembuatan data base.
e) Diseminasi informasi tentang ketersediaan data base dan cara mengaksesnya.
b. Mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha/swasta
Mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha/swasta ditujukan untuk meningkatkan peran serta dan tanggung jawab sosial dalam promosi KADARZI yang tertuang dalam kegiatan-kegiatan sosial perusahaan. Berbagai kegiatan bina suasana dapat dirancang untuk pengembangan kemitraan ini yang mencakup:
1) Mengembangkan data base perusahaan
Data base ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendapat gambaran tentang perusahaan-perusahaan di Indonesia yang memiliki program-program sosial seperti pengembangan masyarakat atau Community Development (CD), Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Pengembangan data base mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a) Identifikasi data base perusahaan.
b) Penyusunan data base ke dalam web site.
c) Diseminasi informasi tentang ketersediaan data base pada jaringan web site, lintas forum atau kelompok peduli/pemerhati gizi, forum jurnalis, forum masyarakat, antardepartemen, lembaga donor dan lembaga internasional.
2) Meningkatkan kapasitas dunia usaha/sektor swasta

Tujuannya adalah agar perusahaan yang memiliki kapasitas yang memadai dapat mengimplementasikan program-program sosial untuk promosi KADARZI. Peningkatan kapasitas mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a) Menyelenggarakan pelatihan Strategi Promosi KADARZI bagi staf yang menangani program sosial.
b) Menyediakan informasi KADARZI pada forum-forum perusahaan yang berfokus pada isu CD (Community Development) dan CSR (Corporate Social Responsibility) yang mencakup:
• Update atau pemberian informasi terbaru melalui mailing list dan news letter.
• Diseminasi lembar fakta (fact sheet).
• Seminar tentang kontribusi sektor swasta dalam promosi KADARZI.
• Keterlibatan sektor swasta dalam kegiatan hari-hari besar yang berkaitan dengan promosi KADARZI.
3) Melakukan pendampingan sektor swasta dalam promosi KADARZITujuannya adalah agar sektor swasta berpartisipasi dalam mengimplementasikan program sosial yang menggunakan pendekatan KADARZI dalam program dan kegiatan mereka yang relevan. Pendampingan mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a) Fasilitasi penyediaan narasumber untuk kegiatan promosi KADARZI.
b) Produksi dan distribusi media promosi KADARZI, seperti poster, spanduk, billboard, flier, flagchain, leaflet, booklet, kalender, souvenir, alat peraga atau alat bantu permainan.
4) Memberikan penghargaan bagi perusahaanTujuannya adalah untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan di Indonesia memiliki program sosial promosi KADARZI. Kegiatan yang perlu dilakukan mencakup:
a) Pembentukan dewan juri, kriteria dan kategori
b) Pengiriman undangan atau pemberitahuan pada perusahaan untuk mengikuti penghargaan.
c) Meminta data kegiatan sosial perusahaan untuk dinilai kelayakan menerima penghargaan.
d) Kajian dokumen dan kunjungan lapangan.
e) Ajang tahunan pemberian penghargaan.
f) Publikasi kegiatan penghargaan melalui media massa.

c. Mengembangkan kemitraan dengan Media Massa

Kemitraan ini ditujukan untuk mempromosikan isu-isu seputar KADARZI agar menjadi prioritas di media massa, sehingga terciptanya opini publik yang positif yang mendorong keluarnya kebijakan-kebijakan publik di tingkat nasional yang mendukung percepatan penerapan perilaku KADARZI. Kegiatan-kegiatannya mencakup:
1) Membentuk Forum Jurnalis Peduli Gizi
Membentuk forum ditujukan untuk mengembangkan komitmen jurnalis pada peningkatan KADARZI sekaligus meningkatkan rasa memiliki pada forum. Kegiatan yang perlu dilakukan mencakup:
a) Identifikasi dan rekrutmen jurnalis
b) Mengembangkan database jurnalis, baik yang bersifat formal maupun informal
c) Lokakarya pembentukan forum jurnalis secara partisipatif
d) Kegiatan-kegiatan untuk mengembangkan hubungan informal dengan jurnalis misalnya:
• Komunikasi untuk relasi informal seperti SMS ucapan selamat hari ulang tahun dan ucapan selamat pada saat-saat penting lainnya.
• Journalist gathering setiap tiga bulan.
2) Mengembangkan data base narasumber
Data base narasumber dimaksudkan untuk meningkatkan akses jurnalis pada narasumber yang relevan dan kompeten dalam memberi input bagi jurnalis dalam mengembangkan artikelnya.
a) Penyusunan struktur data base narasumber.
b) Identifikasi dan konfirmasi pada narasumber.
c) Diseminasi data base narasumber di forum.
d) Konfirmasi pada narasumber terdaftar setiap dua bulan.
e) Memperbaharui data base secara reguler.
3) Mengembangkan Kapasitas JurnalisTujuannya adalah secara partisipatif meningkatkan kapasitas jurnalis dalam memberitakan KADARZI, melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a) Diskusi bulanan dengan narasumber dan topik yang direncanakan oleh forum.
b) Pembuatan mailing list anggota forum jurnalis peduli gizi.
c) Update dwi mingguan pada anggota jurnalis peduli gizi dalam bentuk:
• Press release
• Diseminasi data dan artikel terkini
d) Kegiatan yang direncanakan secara partisipatif oleh jurnalis, sebagai contoh:
• Press tour
• Lomba penulisan artikel
• Seminar
• Pelatihan
d. Mengembangkan kemitraan dengan Kelompok Pemerhati/Peduli Gizi
1) Mengembangkan Komunikasi Jaringan AntarForum
Tujuannya adalah untuk meningkatkan arus komunikasi antaranggota Jaringan, AntarForum Pemerhati/Peduli masalah gizi Indonesia. Untuk pengembangan komunikasi, kegiatan-kegiatan yang dilakukan mencakup:
a) Identifikasi forum-forum atau kelompok-kelompok
pemerhati/peduli masalah gizi yang sudah ada.
b) Penyusunan database forum-forum atau kelompok-kelompok pemerhati/peduli gizi.
c) Diskusi tiga bulanan antarforum atau kelompok pemerhati/peduli gizi.
d) Fasilitasi komunikasi antarforum atau kelompok pemerhati/peduli masalah gizi melalui sejumlah kegiatan berikut :
• Pembuatan newsletter komunikasi antarforum/kelompok.
• Pembuatan mailing list antarforum atau kelompok pemerhati/peduli gizi termasuk KADARZI.
2) Mengembangkan Agenda Bersama Jaringan AntarForum atau Kelompok Peduli/Pemerhati Gizi
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengembangkan gagasan-gagasan bersama untuk promosi KADARZI. Kegiatan yang perlu dilakukan mencakup:
a) Lokakarya penyusunan agenda bersama promosi KADARZI.
b) Publikasi hasil lokakarya ke media massa.
3) Mengembangkan kapasitas komunikasi untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas jaringan forum atau kelompok pemerhati/peduli gizi dalam proses perumusan kebijakan publik yang terkait dengan promosi KADARZI. Kegiatan dalam pengembangan kapasitas adalah sebagai berikut:
a) Lokakarya komunikasi untuk advokasi peningkatan KADARZI.
b) Diseminasi analisis dan isu-isu dalam kebijakan yang terkait dengan KADARZI pada anggota jaringan melalui:
• Mailing list
• Newsletter
• Kegiatan diskusi tiga bulanan
c) Lokakarya kebijakan publik yang terkait dengan KADARZI bagi wakil-wakil anggota jaringan.
d) Fasilitasi diskusi kebijakan publik yang terkait dengan penanganan masalah pada masing-masing anggota jaringan.
e) Fasilitasi dialog reguler antara jaringan forum peduli/pemerhati gizi dengan DPR.
f) Fasilitasi akses ke media massa untuk mengangkat isu kebijakan yang terkait dengan KADARZI.
e. Mengembangkan Jejaring KADARZI Jejaring KADARZI adalah suatu jaringan kerjasama aktif antar departemen terkait, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, institusi pendidikan, swasta, dunia usaha dan mitra lainnya yang bertujuan untuk secara bersama-sama melakukan promosi KADARZI. Agar Jejaring dapat berfungsi dan mencapai tujuan yang diharapkan maka perlu dilakukan koordinasi dalam Jejaring melalui:
1) Pertemuan rutin antar anggota jejaring setiap tiga bulan.
2) Pemberian informasi/data terbaru secara reguler tentang perkembangan KADARZI, masalah gizi dan penanggulangannya di Indonesia melalui website (www.gizi.net), mailing list, newsletter yang ada, seminar, lokakarya dll.
3) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola data base KADARZI.
B. Kegiatan Promosi KADARZI di Provinsi 
Kegiatan Promosi KADARZI di provinsi adalah sebagai berikut:
1. Pengembangan advokasi kepada para pengambil kebijakan

Advokasi dilakukan kepada para pengambil kebijakan di provinsi untuk mendorong adanya kebijakan publik yang berkaitan dengan masalah gizi dan pengembangan KADARZI. Melalui advokasi akan diperoleh peningkatan jumlah kebijakan publik, opini masyarakat yang mendukung KADARZI serta teratasinya masalah-masalah yang berkaitan dengan gizi. Advokasi pada pengambil kebijakan dapat dilakukan melalui kegiatan sebagai berikut:
a. Pemilihan dan pengembangan kapasitas DPRD Pendukung Gizi Kegiatan ini untuk mengakomodasi dan meningkatkan kapasitas anggota DPRD yang memiliki komitmen dalam penanggulangan masalah gizi dan pengembangan KADARZI, yang mencakup:
1) Identifikasi dan pendekatan kepada anggota DPRD yang dipilih secara informal
2) Diskusi regular untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman
3) Pemberian informasi terbaru secara regular tentang masalah-masalah gizi terkini
4) Fasilitasi akses anggota DPRD ke media massa untuk mengangkat masalah gizi dan KADARZI
5) Fasilitasi akses anggota DPRD ke kegiatan publik dalam rangkaian penanggulangan masalah gizi dan promosi KADARZI
b. Menyusun materi advokasi untuk mendukung agenda setting di DPRD Kegiatan ini ditujukan untuk mengangkat isu yang terkait dengan KADARZI agar tetap menjadi prioritas di DPRD. Kegiatan yang perlu dilakukan mencakup:
1) Memberikan informasi terbaru bulanan tentang perkembangan KADARZI.
2) Dialog enam bulanan antar komisi E DPRD dengan pengelola program dan para pakar gizi tentang perkembangan KADARZI.
c. Mengembangkan wacana di media 
Kegiatan ini ditujukan untuk membentuk opini publik yang mendukung proses keluarnya kebijakan-kebijakan publik yang kondusif dalam mendukung KADARZI. Kegiatan yang dilakukan mencakup:
1) Memantau dinamika wacana di media maupun proses pengambilan kebijakan yang terkait dengan KADARZI.
2) Diseminasi melalui:
a) Diskusi di forum jurnalis.
b) Diskusi di forum-forum peduli/pemerhati gizi.
c) Diskusi dengan anggota-anggota DPRD yang mendukung KADARZI.
2. Pengembangan Bina Suasana terhadap organisasi masyarakat, LSM, swasta, dunia usaha dan media massa.

Bina Suasana dilakukan untuk menjalin kemitraan guna membentuk opini publik dengan berbagai kelompok opini yang ada di masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, dunia usaha/swasta, media massa, organisasi profesi dan lain-lain. Melalui kegiatan:
a. Pertemuan rutin dengan kelompok media massa.
b. Lokakarya/orientasi/sarasehan/semiloka/pelatihan dengan kelompok LSM, dunia usaha/swasta, media massa, organisasi profesi dan lainlain.
c. Studi banding
d. Pertunjukan tradisional
e. Pameran pembangunan

3. Pengembangan pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat ditujukan untuk menumbuhkan dan mengembangkan perilaku keluarga yang mampu untuk melaksanakan serta berperan aktif dalam pengembangan Keluarga Sadar Gizi. Kegiatan pemberdayaan di provinsi mencakup:
a. Pengembangan media promosi KADARZI spesifik lokal 
Media dikembangkan untuk keperluan promosi KADARZI yang dilaksanakan oleh provinsi baik berdasarkan prototipe media dari pusat maupun yang dikembangkan oleh provinsi. Kegiatan pengembangan media mencakup:
1) Studi formatif di provinsi dan kabupaten/kota melalui serangkaian Focus Group Discussion/FGD dan wawancara mendalam dengan kelompok sasaran.
2) Pengembangan konsep pesan dan desain.
3) Ujicoba media promosi melalui serangkaian FGD yang melibatkan masyarakat dan pengguna di provinsi dan kabupaten/kota.
4) Produksi dan distribusi media.
b. Kampanye melalui media massa elektronik (televisi dan radio)
1) Penayangan Iklan Layanan Masyarakat dalam bentuk TV spot dan penyiaran radio spot.
2) Talk show di TV dan radio.
3) Program-program hiburan populer seperti:
a. Infotainment
b. Variety show
c. Reality show
d. Program khas, yang terkait dengan Gaya Hidup: seperti Demo Gizi, Demo Memasak atau Wisata Kuliner.
c. Kampanye melalui media massa cetak (koran, majalah, tabloid)1) Penerbitan Iklan Layanan Masyarakat
2) Penulisan feature, suplemen dan editorial
3) Liputan khusus
4) Penulisan kolom
d. Kampanye melalui media cetakPenayangan pesan KADARZI melalui poster, spanduk, billboard, flagchain, flyer, leaflet, booklet dan media cetak lainnya.
e. Kampanye melalui Hubungan Masyarakat (Public Relation/PR)Kegiatan-kegiatan Public Relation yang mencakup:
1) Soft dan grand launching KADARZI
2) Pertemuan dan display untuk pengenalan KADARZI pada komunitas donor internasional, LSM, DPRD
3) Event edu-tainment: Lomba Memasak Berkonsep KADARZI, Road Show pameran pembangunan dan pekan raya
4) Pameran foto tentang masalah gizi dan KADARZI di DPRD
5) Pemutaran film


4. Mengembangkan kemitraan lintas sektor, lembaga swadaya masyarakat, lembaga internasional, media massa, kelompok pemerhati dan kelompok peduli gizi

a. Mengembangkan kemitraan lintas sektor, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga internasional Tujuannya adalah untuk menyebarluaskan informasi terkini secara terus menerus tentang KADARZI. Untuk itu perlu dilakukan serangkaian kegiatan sebagai berikut:

1) Sosialisasi KADARZI
Sosialisasi KADARZI dilakukan secara teratur dan berkesinambungan kepada sektor terkait, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga internasional. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bersama tentang KADARZI.
2) Mengembangkan data base KADARZI
Data base KADARZI dikembangkan untuk mendapatkan gambaran tentang promosi KADARZI oleh lintas sektor, organisasi masyarakat. Kegiatannya mencakup:
a) Penyusunan struktur data base
b) Identifikasi data base yang sudah ada
c) Pengumpulan data tambahan melalui survei
d) Pembuatan data base
e) Diseminasi informasi tentang ketersediaan data base dan cara mengaksesnya.

b. Mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha/swasta

Mengembangkan kemitraan dengan dunia usaha/swasta ditujukan untuk meningkatkan peran serta dan tanggung jawab sosial dalam promosi KADARZI yang tertuang dalam kegiatan-kegiatan sosial perusahaan. Berbagai kegiatan dapat dirancang untuk pengembangan kemitraan ini yang mencakup:
1) Mengembangkan data base perusahaan
Data base ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendapat gambaran tentang perusahaan-perusahaan di Indonesia yang memiliki programprogram sosial seperti Community Development dan Community Social Responsibility. Pengembangan data base mencakup kegiatankegiatan sebagai berikut:
a) Identifikasi data base perusahaan.
b) Penyusunan data base ke dalam web site.
c) Diseminasi informasi tentang ketersediaan data base pada jaringan web site, lintas forum atau kelompok peduli/pemerhati gizi, forum jurnalis, forum masyarakat, antardepartemen, lembaga donor dan lembaga internasional.
2) Peningkatan kapasitas dunia usaha/sektor swasta
Tujuannya adalah agar perusahaan yang memiliki kapasitas yang memadai dapat mengimplementasikan program-program sosial yang mengadopsi pendekatan KADARZI. Peningkatan kapasitas mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
Menyediakan informasi seputar gizi dan KADARZI pada forum-forum perusahaan yang berfokus pada isu CD dan CSR yang mencakup:
a) Update atau pemberian informasi terbaru melalui mailing list dan news letter.
b) Diseminasi lembar fakta (fact sheet).
c) Seminar tentang kontribusi sektor swasta dalam penanggulangan masalah gizi dan promosi KADARZI.
d) Keterlibatan sektor swasta dalam kegiatan hari-hari besar yang berkaitan dengan penanggulangan masalah gizi dan promosi KADARZI.
c. Pengembangan kemitraan dengan Media Massa
Kemitraan ini ditujukan untuk mempromosikan isu-isu seputar masalah gizi agar menjadi prioritas di media, sehingga terciptanya opini publik yang positif yang mendorong keluarnya kebijakan-kebijakan publik di tingkat nasional yang mendukung penanggulangan masalah gizi melalui pendekatan KADARZI. Kegiatan-kegiatannya mencakup:

1) Pembentukan Forum Jurnalis Peduli Gizi
Pembentukan forum ditujukan untuk mengembangkan komitmen jurnalis pada masalah gizi sekaligus meningkatkan rasa memiliki pada forum. Kegiatan yang perlu dilakukan mencakup:
a) Identifikasi dan rekrutmen jurnalis.
b) Pengembangan database jurnalis, baik yang bersifat formal maupun informal.
c) Lokakarya pembentukan forum jurnalis secara partisipatif
d) Kegiatan-kegiatan untuk mengembangkan hubungan informal dengan jurnalis misalnya:
• Komunikasi untuk relasi informal seperti SMS ucapan selamat hari ulang tahun dan ucapan selamat pada saat-saat penting lainnya.
• Journalist gathering setiap tiga bulan.

2) Pengembangan data base narasumber
Data base narasumber dimaksudkan untuk meningkatkan akses jurnalis pada narasumber yang relevan dan kompeten dalam memberi  input bagi jurnalis dalam mengembangkan artikelnya.
a) Penyusunan struktur data base narasumber.
b) Identifikasi dan konfirmasi pada narasumber.
c) Diseminasi data base narasumber di forum.
d) Konfirmasi pada narasumber terdaftar setiap dua bulan.
e) Memperbaharui data base secara reguler.

3) Pengembangan Kapasitas Jurnalis
Tujuannya adalah secara partisipatif meningkatkan kapasitas jurnalis dalam memberitakan masalah gizi, melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a) Diskusi bulanan dengan narasumber dan topik yang direncanakan oleh forum
b) Pembuatan mailing list anggota forum jurnalis peduli gizi
c) Update dwimingguan pada anggota jurnalis peduli gizi dalam bentuk:
• Release
• Diseminasi data dan artikel terkini
d) Kegiatan yang direncanakan secara partisipatif oleh jurnalis, sebagai contoh:
• Press tour
• Lomba penulisan artikel
• Seminar/Pelatihan

d. Pengembangan kemitraan dengan Kelompok Pemerhati/Peduli Gizi
 1) Pengembangan Komunikasi Jaringan AntarForum
Tujuannya adalah untuk meningkatkan arus komunikasi antar-anggota Jaringan, AntarForum Pemerhati/Peduli Masalah Gizi di provinsi. Untuk pengembangan komunikasi, kegiatan-kegiatan yang dilakukan mencakup:
a) Identifikasi forum-forum atau kelompok-kelompok pemerhati/peduli masalah gizi yang sudah ada.
b) Penyusunan database forum-forum atau kelompok-kelompok pemerhati/peduli masalah gizi.
c) Diskusi tiga bulanan antarforum atau kelompok pemerhati/peduli masalah gizi.
d) Fasilitasi komunikasi antarforum atau kelompok pemerhati/peduli masalah gizi melalui kegiatan berikut:
• Pembuatan newsletter komunikasi antarforum/kelompok.
• Pembuatan mailing list antarforum atau kelompok pemerhati/peduli masalah gizi.

2) Pengembangan Agenda Bersama Jaringan AntarForum atau Kelompok Peduli/Pemerhati Masalah Gizi Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengembangkan gagasan-gagasan bersama untuk penanganan masalah gizi di provinsi. Kegiatan yang perlu dilakukan mencakup:
a) Lokakarya penyusunan agenda bersama penanganan masalah gizi
b) Publikasi hasil lokakarya ke media massa

3) Pengembangan kapasitas komunikasi untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas jaringan forum atau kelompok pemerhati/peduli masalah gizi dalam proses perumusan kebijakan publik yang terkait dengan penanganan masalah gizi di provinsi. Kegiatan dalam pengembangan kapasitas adalah sebagai berikut:
a) Diseminasi analisis dan isu-isu dalam kebijakan yang terkait dengan gizi pada anggota jaringan melalui:
• Mailing list
• Newsletter
b) Fasilitasi diskusi kebijakan publik yang terkait dengan penanganan masalah gizi pada masing-masing anggota jaringan.
c) Fasilitasi dialog reguler antara jaringan forum peduli/pemerhati gizi dengan DPRD Provinsi dan atau kabupaten/kota.
d) Fasilitasi akses ke media massa untuk mengangkat isu kebijakan yang terkait dengan penanganan masalah gizi.
e. Pengembangan Jejaring KADARZI
Jejaring KADARZI juga harus dibentuk di provinsi sehingga ada kesinambungan kebijakan program secara nasional. Jejaring di provinsi merupakan kerjasama aktif antar sektor terkait, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, institusi pendidikan, swasta, dunia usaha dan mitra lainnya yang bertujuan untuk secara bersama-sama menanggulangi masalah gizi melalui KADARZI. Agar jejaring dapat berfungsi dan mencapai tujuan yang diharapkan maka perlu dilakukan koordinasi dalam jejaring melalui:
1) Pertemuan rutin antar anggota Jejaring setiap tiga bulan
2) Pemberian informasi/data terbaru secara reguler tentang perkembangan KADARZI, masalah gizi dan penanggulangannya di Indonesia melalui mailing list, newsletter yang ada, seminar, lokakarya dll.
3) Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola data base KADARZI.

C. Kegiatan Promosi KADARZI di Kabupaten/Kota

Kegiatan promosi KADARZI di kabupaten/kota bersifat mendukung kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Puskesmas dan sarana kesehatan lainnya di berbagai tatanan. Sebagai penanggung jawab kegiatan promosi KADARZI di kabupaten/kota juga harus melaksanakan fungsi koordinasi dan integrasi.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa fungsi keberhasilan promosi KADARZI di kabupaten/kota terletak pada keberhasilan mengkoordinasikan dan mengintegrasikan kegiatan promosi KADARZI yang dilakukan, baik oleh sektor kesehatan maupun sektor terkait lainnya. Rincian kegiatan promosi KADARZI di kabupaten/kota sebagai berikut:
1. Melaksanakan advokasi promosi KADARZI
Serangkaian kegiatan berikut adalah untuk menunjang pelaksanaan advokasi yang efektif di kabupaten/kota:
a. Identifikasi stakeholders yang potensial.
Stakeholders yang dimaksud dapat mencakup
1) Birokrasi: pemimpin daerah, lintas sektor, badan perencana pembangunan daerah dan aparaturnya.
2) Legislatif: khususnya, Komisi yang menangani bidang kesejahteraan rakyat, Komisi Anggaran serta komponen lain dalam DPRD pada umumnya.
3) Organisasi/lembaga non-pemerintah: pers, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi berbasis komunitas, LSM, asosiasi profesi, organisasi akademik/universitas/sekolah, korporasi/perusahaan.
b. Serangkaian pembicaraan informal dengan stakeholders yang teridentifikasi
c. Pertemuan koordinasi awal
Untuk menyamakan persepsi dan menyepakati komitmen bekerja sama dalam suatu kelompok kerja (working group)
d. Lokakarya tentang KADARZI yang menghasilkan kelompok kerja dan dan rencana pendalaman isu (riset).
e. Melakukan riset dan identifikasi pembelajaran dari pengalaman program gizi sebelumnya. Data yang dikumpulkan, antara lain terdiri dari:
1) Status gizi terkini serta pemetaan wilayahnya.
2) Pengetahuan, sikap, perilaku gizi masyarakat dan stakeholder yang berkaitan dengan masing-masing perilaku KADARZI.
3) Potensi individual dan kelembagaan stakeholder.
4) Materi advokasi yang telah ada.
5) Materi edukasi yang telah ada.

f. Fasilitasi pelaksanaan advokasi Promosi KADARZI oleh kelompok kerja Kabupaten/kota.
Memfasilitasi kelompok kerja di kabupaten/kota untuk menyampaikan masalah gizi dan pengembangan KADARZI di kalangan pengambil kebijakan di kabupaten/kota. Serangkaian kegiatan berikut adalah untuk menunjang dan mendorong kelompok kerja di kabupaten/kota dalam melaksanakan, memantau dan menilai program advokasi Promosi KADARZI:
1) Memfasilitasi terbentuknya atau pengembangan Pusat Informasi Gizi berdasarkan data terkumpul.
2) Memfasilitasi terbentuknya atau pengembangan Forum Jurnalis yang dapat mengakomodasi alur informasi terkini dalam konteks edukasi publik dan advokasi kebijakan publik.
3) Fasilitasi pengembangan rencana aksi Promosi KADARZI secara partisipatif yang mencakup upaya edukasi publik dan advokasi kebijakan publik, baik rencana tahunan, lima tahunan ataupun jangka yang lebih panjang hingga sepuluh tahun.
4) Fasilitasi kegiatan penguatan kapasitas di bidang advokasi, komunikasi perubahan perilaku dan pengembangan jaringan.
a) Penyusunan dan/atau pencetakan ulang modul pelatihan, buku pedoman, fact sheet info gizi nasional dan lokal terkini, materi edukasi, materi advokasi.
b) Semiloka atau pelatihan
- Perencanaan Program Gizi dan KADARZI
- Metode dan Teknik komunikasi Gizi
- Advokasi Gizi dan KADARZI
5) Memfasilitasi kelompok kerja dalam menyusun usulan kebijakan publik.
6) Memfasilitasi kelompok kerja dalam melakukan pertemuan koordinatif untuk memantau dan menilai kerja selama ini.
7) Memfasilitasi kelompok kerja dalam mendokumentasikan proses advokasi di kabupaten/kota.

2. Mengembangkan kegiatan Bina Suasana
Kegiatan bina suasana di kabupaten/kota merupakan upaya menciptakan opini atau lingkungan sosial yang mendorong individu, keluarga dan kelompok masyarakat untuk mau melakukan perilaku KADARZI. Oleh karena itu, kegiatan bina suasana ditujukan untuk menggalang kemitraan dengan mitra potensial dan fasilitasi kegiatan kemitraan yang diuraikan secara rinci pada kegiatan pengembangan kemitraan.

3. Kegiatan gerakan pemberdayaan masyarakat
Kegiatan gerakan pemberdayaan masyarakat dalam promosi KADARZI di kabupaten/kota adalah sebagai berikut:
a. Fasilitasi pelaksanaan kegiatan promosi di komunitas
1) Pengembangan kelompok-kelompok komunitas
Tujuan dari rangkaian kegiatan ini adalah untuk bersama-sama mitra mengidentifikasi dan mengembangkan kapasitas kelompokkelompok di komunitas, mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a) Identifikasi kelompok-kelompok komunitas di wilayah sasaran
Yang dimaksud dengan kelompok-kelompok komunitas dapat mencakup:
• Kelompok dalam bidang kesehatan seperti Posyandu,
• Kelompok dalam bidang keagamaan seperti majelis taqlim, Pengajian, Yasinan, Kelompok Jemaat Gereja, kelompok komunitas berbasis keagamaan dari penganut agama lain termasuk Hindu, Budha.
• Kelompok usaha seperti kelompok tani, peternak, pengairan/irigasi
• Kelompok bidang ekonomi seperti kelompok simpan pinjam, arisan dan lain-lain.
b) Membentuk atau bila sudah ada, mengembangkan kelompok yang beranggota wakil kelompok-kelompok yang ada.
c) Pertemuan untuk menyamakan persepsi.
d) Lokakarya untuk pengembangan kapasitas dengan topik, mencakup:
• Mengidentifikasi masalah gizi
• Mengenal KADARZI
• Memfasilitasi diskusi warga untuk terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian Promosi KADARZI
• Mengelola kegiatan edu-taintment di tingkat komunitas

b. Fasilitasi kegiatan komunikasi kelompok-kelompok komunitas
Tujuan dari rangkaian kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi kelompokkelompok komunitas dalam mengimplementasikan kegiatan-kegiatan komunikasi perubahan perilaku di wilayahnya.
1) Memfasilitasi kegiatan pengorganisasian di tingkat komunitas. Kegiatan komunitas dapat berupa pertemuan-pertemuan kelompok warga untuk:
a) Membuat peta masalah di komunitasnya,
b) Mengidentifikasi sumber daya,
c) Membuat visi bersama, dan
d) Menyusun rencana menangani masalah yang ada.

2) Memfasilitasi implementasi kegiatan-kegiatan yang dikembangkan kelompok komunitas. Pesan-pesan yang disampaikan dalam kegiatan itu mencakup adalah pesan-pesan standar Promosi KADARZI. Kegiatan-kegiatan dapat berbentuk:
a) Lomba-lomba yang mengandung konsep KADARZI, seperti lomba memasak, bayi sehat, Ibu teladan, lomba menyanyikan lagu, lomba joget dll
b) Pertemuan-pertemuan warga dengan menghadirkan narasumber dari Puskesmas
c) Kegiatan kunjungan dan diskusi ke keluarga-keluarga yang rentan masalah gizi
d) Pemantauan dan dan penilaian kegiatan secara partisipatif

3) Memfasilitasi kunjungan wartawan, tokoh masyarakat/agama dan roadshow dalam bentuk moling (mobil keliling) dan pasar malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi warga komunitas dalam Promosi KADARZI.
a) Peliputan oleh jurnalis anggota Forum Jurnalis
b) Kunjungan toga/toma tingkat kabupaten/kota
c) MoLing (Mobil keLiling) yang menyelenggarakan kegiatan singkat di tingkat RT/RW dengan pendekatan edu-tainment (penyebaran pesan perilaku KADARZI melalui permainan dan pemberian hadiah)
d) Pasar malam yang mencakup komunitas di desa/kelurahan. Pasar malam berisi kegiatan pertunjukan boneka, drama, pesta musik rakyat, film layar tancap, bazar makanan, lomba-lomba untuk warga komunitas dan pemberian penghargaan pada kelompok komunitas dan kader yang bergiat dalam Promosi KADARZI.
c. Fasilitasi puskesmas untuk peningkatan kapasitas kader dalam pendampingan kepada keluarga untuk menerapkan perilaku KADARZI
4. Mengembangkan kemitraan
Pengembangan kemitraan di kabupaten/kota kepada mitra potensial yaitu: lintas sektor, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dunia usaha/swasta dan media massa untuk mendukung pelaksanaan promosi KADARZI di kabupaten/kota. Rangkaian kegiatan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Identifikasi mitra potensial
Organisasi/lembaga non-pemerintah: pers, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi berbasis komunitas, LSM, asosiasi profesi, organisasi akademik/universitas/sekolah, korporasi/perusahaan.
b. Pertemuan koordinasi awal
Untuk menyamakan persepsi dan menyepakati komitmen bekerja sama dalam suatu kelompok kerja (working group).
c. Lokakarya yang menghasilkan forum kemitraan dan rencana kegiatan kerja sama
d. Fasilitasi pelibatan mitra potensial, berupa dukungan finansial, tenaga, keahlian dan dukungan media promosi KADARZI.
e. Pelaksanaan program aksi dari berbagai mitra potensial.
f. Pemantauan dan penilaian kegiatan kemitraan.

BAB IV

PEMANTAUAN DAN PENILAIAN

A. Pemantauan

Pemantauan promosi KADARZI dilakukan secara berjenjang dan terus menerus meliputi input, proses dan output. Proses pelaksanaan pemantauan mencakup indikator, jadwal pemantauan, pelaksana pemantauan, cara pemantauan dan instrumen pemantauan.

1. Indikator

a. Indikator Input

1) Adanya pedoman promosi KADARZI.
2) Adanya rencana kerja promosi KADARZI.
3) Adanya dana promosi KADARZI.
4) Adanya sarana dan prasarana promosi KADARZI.
5) Adanya tenaga terlatih KADARZI.

b. Indikator Proses

1) Dilaksanakannya advokasi dan sosialisasi KADARZI.
2) Dilaksanakannya peningkatan kapasitas bagi sektor swasta tentang KADARZI.
3) Disusunnya prototipe media promosi KADARZI.
4) Disusunnya database (perilaku KADARZI, narasumber, perusahaan, media massa, LSM, dll).
5) Terbentuknya kelompok jejaring KADARZI.
6) Terbentuknya forum jurnalis peduli KADARZI.
7) Peningkatan kapasitas jurnalis.
8) Dilaksanakannya kampanye KADARZI.
9) Dilaksanakannya pendampingan keluarga.

c. Indikator Output

1) Adanya kebijakan dengan lintas sektor dan kemitraan dengan swasta (SK, Perda, anggaran, rencana kerja, dll).
2) Adanya kegiatan promosi KADARZI oleh mitra potensial.
3) Meningkatnya pengetahuan, sikap dan perilaku (PSP) keluarga

d. Indikator Outcome
Meningkatnya jumlah keluarga yang menerapkan KADARZI.

2. Jadwal Pemantauan

Pemantauan dilakukan selama kegiatan promosi berlangsung dan dapat dilakukan setiap bulan atau setiap tiga bulan atau dapat pula dilakukan sesuai dengan jadwal siaran radio atau penayangan televisi yang sedang berlangsung.

3. Pelaksana Pemantauan

Pemantauan dilaksanakan oleh pengelola program pada masing-masing jenjang administrasi, jurnalis yang sudah dilatih, pihak stasiun radio atau televisi yang sudah dilatih, mitra potensial yang sudah dilatih.

4. Cara Pemantauan

Pemantauan dilaksanakan dengan cara wawancara dengan petugas kesehatan, tokoh agama/masyarakat, LSM; diskusi kelompok terarah dengan petugas dan masyarakat sasaran; analisis surat pendengar; melihat materi-materi promosi dan kampanye KADARZI.

5. Instrumen Pemantauan

Pemantauan dilakukan sesuai dengan daftar isian (checklist) pemantauan. (Lampiran 1).

B. Penilaian

Penilaian promosi KADARZI adalah suatu proses menentukan nilai atau besarnya keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Penilaian harus dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. Apa yang berubah sebagai hasil promosi KADARZI?
2. Aspek mana dari komponen promosi KADARZI yang paling menyebabkan perubahan tersebut?
3. Di kelompok sasaran mana perubahan terjadi? Di kelompok sasaran mana yang tidak terjadi perubahan?
4. Apa yang menyebabkan perbedaan ini?
5. Bagaimana efisiensi perubahan tersebut?
Dalam melakukan penilaian harus ditetapkan tujuan, kriteria untuk mengukur keberhasilan dan menyusun rekomendasi untuk perbaikan promosi KADARZI selanjutnya. Proses penilaian mencakup indikator, jadwal penilaian, pelaksana penilaian, cara penilaian dan instrumen penilaian.

a. Indikator

Indikator yang dapat digunakan dalam penilaian dikelompokkan dalam 3 kategori sebagai berikut:
1) Hasil akhir (outcome), yaitu jumlah keluarga yang berperilaku KADARZI dalam jangka panjang.
2) Hasil antara (output), yaitu adanya kebijakan KADARZI dari para pengambil keputusan di pusat, provinsi dan kabupaten/kota; adanya aksi nyata berbagai komponen masyarakat untuk menumbuh kembangkan perilaku KADARZI; meningkatnya pengetahuan, sikap dan perilaku keluarga yang sadar gizi
3) Proses, yaitu menilai berjalannya kegiatan-kegiatan sesuai dengan rencana
4) Masukan (Input), yaitu jumlah sarana, prasarana, tenaga dan dana yang dipergunakan untuk kegiatan promosi KADARZI.

b. Jadwal Penilaian

Penilaian dapat dilakukan:
1) Setelah kegiatan promosi KADARZI selesai dilaksanakan (tahunan, 3 tahunan, atau 5 tahunan), untuk menilai apakah tujuan-tujuan yang ditetapkan tercapai atau tidak.
2) Pada saat tertentu atau pada saat kegiatan promosi KADARZI sedang berlangsung, untuk menilai apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sesuai rencana atau tidak.

c. Pelaksana Penilaian

Penilaian dilaksanakan oleh pengelola program pada masing-masing jenjang administrasi, pihak luar atau unit penilai independen.

d. Cara Penilaian

Penilaian dilaksanakan melalui:
1) Observasi
2) Wawancara
3) Diskusi Kelompok Terarah
4) Kunjungan secara teratur atau kunjungan mendadak
5) Wawancara secara acak kepada target sasaran

BAB V

PENUTUP

Sebagaimana yang telah diuraikan di depan, maka semakin disadari bahwa untuk mempromosikan KADARZI bukanlah proses yang mudah dan sederhana. Keberhasilan pelaksanaan promosi KADARZI terletak pada prakarsa, komitmen, kreativitas dan aksi nyata para penyelenggara di pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pedoman Strategi Promosi KADARZI ini diharapkan dapat dijadikan acuan untuk menggalang komitmen, kebijakan, mitra potensial dan gerakan masyarakat, sehingga dapat mempercepat pencapaian dan penerapan perilaku KADARZI pada seluruh keluarga. Dalam pelaksanaannya semua pihak dapat menggunakan, memanfaatkan dan melengkapi pedoman ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah setempat.

DEPARTEMEN KESEHATAN
DIREKTORAT JENDERAL BINA KESEHATAN MASYARAKAT
DIREKTORAT BINA GIZI MASYARAKAT
2007

0 komentar:

Posting Komentar