Senin, 20 Maret 2023

ERADIKASI FRAMBUSIA (PATEK)

Pemberantasan penyakit frambusia di Indonesia dimulai sejak tahun 1912 oleh Dr. Kodijat dibeberapa kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan neo salvarsan. Pemberantasan secara nasional dimulai sejak 1950 melalui proyek TCP (Treponema Control Program) dan kemudian pada tahun 1952 dilanjutkan dengan Treponema Control Programme Simplified (TCPS).

Frambusia merupakan penyakit yang dapat dieradikasi karena penyakit ini hanya pada manusia, terdapat di daerah fokus dibeberapa kabupaten, mudah diagnosis oleh petugas di unit pelayanan kesehatan, pengobatannya hanya dengan sekali suntik Benzathine peniciline; tidak ditemukan resistance obat; kuman hanya dapat hidup dalam tubuh manusia; dan jumlah kasus relatif kecil.

Tujuan pemberantasan penyakit frambusia adalah menemukan dan mengobati penderita dan kontak penderita, memutuskan mata rantai penularan. Mengingat di beberapa daerah masih terdapat kantong-kantong frambusia yang belum dapat diberantas serta banyaknya petugas kesehatan yang kurang trampil dalam mengdiagnosa penyakit frambusia. Semoga dengan ulasan singkat ini diharapkan dapat membantu untuk mengingkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas khususnya dan masyarakat di lapangan dalam mendeteksi dan menangani penderita frambusia.

KLASIFIKASI FRAMBUSIA MENURUT WHO


Sabtu, 16 Juli 2022

PENYULUHAN HIPERTENSI DI PUSKESMAS WANASARI

HIPERTENSI

 DEFINISI

Hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan suatu kondisi dimana tekanan darah sistolik lebih tinggi atau sama dengan 140 mmHg dan atau tekanan darah diastolik mencapai sama dengan atau 90 mmHg. Hipertensi sering disebut The Silent Killer karena sering tanpa keluhan. Setidaknya ada dua kategori hipertensi berdasarkan penyebabnya yakni :

·         Hipertensi Primer (Essensial) merupakan penyakit tekanan darah tinggi yang tak diketahui penyebabnya. Penyakit hipertensi ini menyerang sekitar 90% pasien hipertensi.

·         Hipertensi Sekunder merupakan tekanan darah tinggi yang diketahui penyebabnya antara lain karena kelainan pembuluh darah ginjal, penyakit kelenjar adrenal (hiperaldosteronisme), gangguan kelenjar tiord (hipertiroid) dan lainnya. Kasus hipertensi sekunder setidaknya ditemukan pada 10% penderita hipertensi.

 

Senin, 06 April 2020

WAJIB PAKAI MASKER DI LINGKUNGAN PUSKESMAS WANASARI

Masker adalah alat pelindung diri (APD) dengan berbagai variannya. untuk tenaga kesehatan yang berada di garda depan penanganan virus corona diharuskan memakai masker N95. dan masker kain dan penutup hidung lainnya (kain) untuk masyarakat umum ketika berada di tempat ramai / kerumunan. Salah satu negara yang mewajibkan penggunaan masker bagi siapa saja adalah Republik. Pada 18 Maret 2020, Perdana Menteri Ceko Andrej Babis mengeluarkan peraturan yang mewajibkan warganya untuk mengenakan masker wajah bedah atau masker kain dan penutup hidung lainnya ketika berada di tempat umum. Langkah negara ini dianggap sebagai salah satu contoh bagaimana masker memiliki dampak signifikan terhadap pengendalian virus corona. Langkah ini dianggap sebagai salah satu contoh bagaimana masker memiliki dampak signifikan terhadap pengendalian virus corona. 

Seiring banyaknya informasi mengenai virus corona, para ahli kini merekomendasikan penggunaan masker oleh semua orang, termasuk yang sehat. mendasari hal tersebut perlu diterapkan di tempat-tempat umum, sehingga dipandang perlu bagi kami (Puskesmas Wanasari) menghimbau kepada Pasien, Pengantar  dan Pengunjung Puskesmas Wanasari Brebes untuk memakai masker di lingkungan Puskesmas Wanasari